Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat untuk kepala daerah terkait dengan keberadaan kelompok atau gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Surat tersebut, ujar Mendagri, di Jakarta Jumat, sebagai tindaklanjut dari adanya informasi yang menyebutkan adanya anggota NII yang masuk ke pemerintahan atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita sudah minta ke daerah, sudah surati untuk mengidentifikasi apa betul itu," katanya.

Ketika ditanya tentang tindaklanjut apabila ditemukan PNS yang merupakan anggota NII dan menyebarkan ajarannya, Mendagri mengatakan itu harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Jika yang bersangkutan terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Sejauh mana penyelewengannya. Artinya ini permasalahan yang individu sekali, harus ada pemeriksaan, maka dari itu kita minta ada identifikasi," katanya.

Untuk itu, katanya, aparat pemerintah diminta berkoordinasi dengan kepolisian daerah. Mengingat kepala daerah adalah pembina PNS di daerah, maka kepala daerah perlu mengambil tindakan, ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah tidak membiarkan gerakan Negara Islam Indonesia, dan telah menindak para penyebar ideologi radikal pada periode sebelumnya.

"Pemerintah telah mengantisipasi penyebaran ideologi-ideologi menyesatkan seperti Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII)," katanya, Kamis (28/4).

Djoko menambahkan, pemerintah juga telah mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar ideologi pada periode-periode sebelumnya.

"Sampai saat ini pun pemerintah mewaspadai semua gerakan yang menyesatkan tersebut. Kita hadapi bersama, para ulama, tokoh masyarakat, bukan hanya pemerintah. Tidak ada pembiaran (dari pemerintah), tindakan pidana telah banyak dilakukan," ucapnya, menegaskan.

Djoko menilai, gerakan NII terindikasi dilakukan dengan mendoktrinasi atau mencuci otak para anggotanya. Mereka juga diminta mengumpulkan uang untuk kelompok tersebut.

Namun, lanjut Djoko, pemerintah belum menemukan keterkaitan gerakan tersebut dengan aksi terorisme.

(H017/S022)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011