Pekanbaru (ANTARA) - Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek melihat persiapan Universitas Riau (Unri) menggelar perkuliahan tatap muka secara terbatas di tengah pandemi COVID-9.
"Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang PTM Terbatas Tahun Akademik 2021/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 13 September 2021," kata Anggota Tim Monitoring Oelaksanaan PTM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Subagya di Pekanbaru, Jumat.
Sesuai isi surat edaran tersebut, katanya, PTM terbatas tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan civitas akademika, serta masyarakat sekitarnya.
Dalam kunjungannya, Subagya didampingi Sri Yanti Lisda Surya Parma, Anisa Rahmawati, dan Fina Mutia Sari dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek.
Baca juga: ITB mulai uji coba kuliah tatap muka secara bertahap
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unri Iwantono menyampaikan untuk melaksanakan PTM tersebut, Unri telah menyusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Akademik 2021/2022. Panduan ini menjadi rujukan bagi universitas, fakultas, program pascasarjana, jurusan, dan program studi dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di tengah pandemi.
"Civitas akademika Unri yang menyelenggarakan PTM terbatas harus dapat mematuhi ketentuan sesuai panduan ditetapkan Unri, sekaligus dapat menjadi upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai COVID-19 di Unri," kata dia.
Dia mengharapkan civitas akademika Unri dapat menjadi agen edukasi dan model penanganan serta pengendalian pandemi COVID-19 di masyarakat.
"Kami kembali menegaskan pada semua pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan 4M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan proses KBM dapat kembali normal," katanya.
Ia menjelaskan tujuan PTM terbatas Unri 2021/2022 memfasilitasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mahasiswa dalam kondisi pandemi COVID-19 dengan membuka peluang pelaksanaan pembelajaran tatap muka namun terbatas jumlah peserta dan waktu yang disediakan, dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Unand mulai perkuliahan tatap muka 1 November 2021
Baca juga: Gubernur DIY minta perguruan tinggi siapkan SOP sebelum gelar PTM
Baca juga: Kampus harus siapkan tim siaga COVID-19 saat kuliah tatap muka
Pewarta: Frislidia
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021