Dengan metode (rekrutmen) online ini, anak-anak akhirnya secara aktif me-register dirinya sendiri ke dalam jaringan itu

Jakarta (ANTARA) - International Organization for Migration (IOM) Indonesia mengungkapkan anak-anak yang menjadi korban dan masuk ke dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang melalui media online terbujuk untuk mendaftarkan dirinya sendiri sehingga seolah-olah mereka sukarela melakukannya.

"Dengan metode (rekrutmen) online ini, anak-anak akhirnya secara aktif me-register dirinya sendiri ke dalam jaringan itu. Dia daftar, kemudian mencari informasi, kemudian seolah-olah dia sukarela melakukannya," kata National Project Officer Counter Trafficking and Labour Migration International Organization for Migration (IOM) Indonesia Eny Rofiatul Ngazizah dalam acara Media Talk Kemen PPPA bertajuk "Kondisi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia dan Dampaknya pada Perempuan dan Anak" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Kemudian berdasarkan pengalaman IOM Indonesia menyelamatkan anak-anak ini dari sindikat perdagangan orang, proses hukum terhadap pelaku menjadi sulit karena terhambat unsur sukarela si korban.

"Unsur kesukarelaannya ini yang membuat unsur-unsur TPPO-nya jadi susah dipenuhi menurut kacamata penegak hukum," katanya.

Eny menuturkan IOM Indonesia terus berjuang menyelamatkan dan memberikan layanan kepada korban melalui pendekatan 3P + 1 yakni perlindungan, penuntutan, pencegahan dan partnership.

Kemudian agar korban bisa kembali diterima masyarakat di daerahnya dan tidak kembali terjebak TPPO, pihaknya mengupayakan rehabilitasi korban sebelum korban dipulangkan ke daerah asal.

"Memastikan agar warga di daerahnya pun menerima (korban), korban pun bisa berintegrasi lagi dengan masyarakat. Dia tidak pergi lagi mencari peluang atau terjebak lagi ke dalam sindikat ke luar pulau atau ke luar negeri," tuturnya.

(Berita ini sudah direvisi pada bagian judul dan lead)

Baca juga: IOM Indonesia: 2021 korban TPPO didominasi perempuan
Baca juga: LPSK: Capaian restitusi korban TPPO masih jauh dari target
Baca juga: Kasus eksploitasi anak dan perdagangan orang meningkat selama pandemi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021