Pemprov DKI harus lebih waspada

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus lebih waspada terhadap varian baru COVID-19, Omicron.

"Pemprov DKI harus lebih waspada dengan munculnya varian baru COVID-19, Omicron karena Jakarta sempat menjadi episentrum sebaran COVID-19 terbesar di Indonesia, ini yang perlu kita waspadai," kata Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Data menyebutkan, sudah ada 128 orang terinfeksi varian baru dari Afrika Selatan tersebut di sembilan negara.

Sementara, kasus baru virus COVID-19 di Indonesia masih terjadi, terbukti pada 2 Desember 2021 bertambah 311 kasus dan dari jumlah itu 28 kasus di DKI Jakarta.

Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 varian Omicron sehingga jangan sampai masuk ke wilayah Jakarta yang kemudian akan kembali merusak tatanan perekonomian warga.

Baca juga: Varian Omicron di laga final IYC 2021 akan diantisipasi Jakpro

"Saat ini kita tengah di kondisi transisi setelah melewati gelombang kedua COVID-19 dan berada di tengah-tengah merebaknya varian baru, sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Kent.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga meminta masyarakat tetap waspada dan kembali mengetatkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan wabah tersebut.

Namun, katanya, tak perlu khawatir berlebihan karena saat ini pemerintah telah melakukan langkah preventif, termasuk menutup bandara untuk warga negara asing (WNA), khususnya dari negara, tempat Omicron terdeteksi.

Namun, Kent meminta kepada pemerintah agar tegas dalam melakukan pemantauan masuknya WNA ke Indonesia, hingga menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Saat ini, pemerintah telah melarang masuknya WNA dari negara varian itu terdeteksi ke Indonesia. Namun, saya berharap pemerintah lebih tegas untuk melakukan pemantauan WNA di Bandara Soetta, jangan sampai kecolongan dan adanya pembiaran seperti yang lalu," tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas) IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Baca juga: Wagub DKI ingatkan warga waspadai varian baru COVID-19

Menurut Kent, vaksin dan penerapan protokol kesehatan ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan tiap ada varian baru COVID-19 dan menyakini jika keduanya sebagai cara efektif untuk mencegah infeksi varian Omicron.

"Jika kita ambil contoh negara-negara tetangga yang berhasil keluar dari ancaman pandemi, karena melakukan pembatasan ketat dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Libur Natal
Selain itu, Kent juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di DKI Jakarta agar menahan diri sejenak jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 karena kerap kali akibat lonjakan mobilitas pada periode tersebut, berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.

"Belajar dari pengalaman tahun lalu, lonjakan mobilitas pada periode Natal-Tahun Baru berdampak pada kenaikan kasus, yang menyebabkan pemulihan ekonomi menjadi mundur ke belakang," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, agar semuanya bisa menahan diri untuk tidak melakukan tamasya atau liburan keluar kota atau luar negeri agar kasus COVID-19 di Jakarta tidak kembali melonjak, sekaligus antisipasi varian Omicron.

Baca juga: Anies imbau pengelola fasilitas publik tingkatkan prokes

Kent juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tegas dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 jelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022 dan jangan sampai teledor hingga akhirnya kebobolan.

Selain itu, Kent meminta kepada Pemprov DKI Jakarta tahun depan untuk bisa memulai memberikan vaksin booster/vaksin dosis ketiga untuk masyarakat DKI Jakarta, di tengah gencarnya munculnya varian COVID-19 Omicron, agar kekebalan komunal masyarakat lebih terjaga.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021