Perbuatan inilah yang dinilai sebagai perbuatan syirik, karena mengatasnamakan makhluk halus tanpa didasarkan pada kekuatan penyembuhan dari Tuhan atau Allah,"

Madiun (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Kota Madiun, Jawa Timur, menilai praktik pengobatan yang dilakukan oleh dukun "tiban" atau dadakan, Endang Yuniatiningsih (51) alias Mbah Yuyun di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, telah mendekati atau mengarah ke perbuatan syirik.

Hal ini karena sang dukun mengaku sebagai "Mas Kemis" yang tak lain adalah roh janin bayi yang dikandungnya, yang meninggal karena keguguran. Roh atau arwah tersebut yang dinilai telah memberikan kekuatan penyembuhan.

"Perbuatan inilah yang dinilai sebagai perbuatan syirik, karena mengatasnamakan makhluk halus tanpa didasarkan pada kekuatan penyembuhan dari Tuhan atau Allah," ujar Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo, Jumat kepada wartawan.

Meski demikian, pihak MUI setempat belum akan mengeluarkan fatwa haram atau larangan praktik atas dukun "tiban" tersebut. Pihaknya hanya berharap supaya praktik pengobatan yang dilakukan oleh Mbah Yuyun tidak menyimpang dari ajaran agama.

"Kami tidak mengeluarkan fatwa syirik atau haram. Justru, kami akan meluruskan praktik pengobatan tersebut agar meyakini bahwa kekuatan yang diperolehnya tersebut bersumber dari Allah, sehingga tidak menyimpang agama. Termasuk hasil pendapatan pengobatan agar disalurkan kepada warga sekitar dan kegiatan sosial," kata Sutoyo.

Ia membenarkan, sebagai umat beriman, orang yang sakit diwajibkan berusaha mencari pengobatan untuk kesembuhan. Usaha tersebut, bisa melalui dokter ataupun alternatif. Demikian juga, obatnya bisa melalui dokter ataupun lainnya, tidak harus dari satu sisi.

"Karena itu, kami mengimbau kepada warga atau pasien yang berobat, tidak hanya berobat ke dukun `tiban`, namun juga kepada siapapun termasuk dokter, untuk memiliki niat berobat dan mendapatkan kesembuhan dari Allah," ujar Sutoyo, menegaskan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, Agung Sulistya Wardani, menyatakan bahwa pengobatan yang dilakukan oleh dukun "tiban" di wilayahnya tersebut tergolong pengobatan alternatif. Sejauh ini pihaknya tidak melarang, namun akan mengawasinya.

"Pengobatan ini termasuk alternatif. Kesehatan mengakui untuk menyembuhkan penyakit bisa ditempuh melalui cara alternatif selain medikal. Selama ini ada beberapa praktik pengobatan alternatif yang dipantau dan diawasi oleh Dinas Kesehatan setempat," papar Wardani, saat mendatangi ke praktik pengobatan Mbah Yuyun.

Sementara, terlepas dari penilaian MUI dan Dinas Kesehatan, praktik pengobatan Mbah Yuyun masih diminati oleh ribuan orang. Sejak dibuka dua pekan terakhir, rata-rata Mbah Yuyun mampu mengobati pasiennya hingga lebih dari 150 orang per harinya.

Warga ini rela antre berjam-jam, guna mendapatkan pengobatan dari Mbah Yuyun dengan cara diusap-usap ke tubuh ini. Warga mengaku berbagai penyakit yang dideritanya berkurang dan bahkan sembuh setelah berobat ke dukun tiban ini.

Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Madiun dan sekitarnya, lalu daerah Banyuwangi, Bojonegoro, Kediri, Malang, Pulau Madura, bahkan luar Pulau Jawa.
(KR-MSW/C004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011