Ipda OS sudah dinonaktifkanJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menonaktifkan Ipda OS dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana dalam rangka pemeriksaan intensif. Artinya, dia tidak melakukan tugas seperti biasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan saat proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri terhadap peristiwa penembakan itu masih berjalan.
Selain pemeriksaan terhadap Ipda OS, pihak kepolisian juga akan melakukan uji balistik dan mencocokkan keterangan Ipda OS serta barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena di situ, di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau barang bukti yang ditemukan di TKP," ujarnya.
Baca juga: Polisi lakukan uji balistik terkait penembakan di Tol Bintaro
Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11), pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengatakan ada dua orang yang menjadi korban penembakan oleh Ipda OS.
Ada pun jenis senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah pistol jenis HS.
Seorang korban berinisial PP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sedangkan satu orang lainnya berinisial MA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Zulpan juga memastikan penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan.
Baca juga: Wagub DKI siap telusuri staf pejabat terkait penembakan di Tol Bintaro
"Akan diterapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya pihak korban dan pelaku, kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi, Polda Metro Jaya akan bertindak transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," pungkasnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021