Jakarta (ANTARA News) - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) absen pada pemeriksaan pertama sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi hanya pegawainya saja yang datang.

"Pengacaranya yang datang memberitahukan bahwa yang bersangkutan (Direktur PT DGI) tidak bisa hadir. Jadi nanti kita akan jadwalkan pemanggilan ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ANTARA hubungi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi dari KPK, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, dilanjutkan dengan memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Direktur PT Duta Graha Indah Laurensius Teguh Khasanto, dan seorang pegawai perusahaan tersebut bernama Claudia.

Namun berdasarkan info dari KPK hanya pegawai PT DGI saja yang datang ke KPK untuk dimintai keterangan, sedangkan Laurensius Teguh Khasanto tidak hadir.

PT DGI merupakan perusahaan yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek pembangunan salah satu fasilitas berupa wisma atlet untuk keperluan SEA Games yang akan dilaksanakan di Palembang.

Penyidik KPK telah menangkap tiga orang pada Kamis malam (21/4), di Kemenpora, yakni Sesmenpora Wafid Muharam dan Marketing Manager PT DGI Muhammad El Idris juga perantara yang bernama Mirdo Rosalina Manulang saat diduga melakukan transaksi penyuapan.

Pada hari yang sama penyidik sempat melakukan penggeledahan di kantor Sesmenpora dan kantor Rosalina sebelum membawa ketiganya ke KPK. Cek senilai Rp3,2 miliar serta Toyota Alphard Vellfire dan Honda CRV ikut dibawa penyidik ke KPK sebagai barang bukti.(*)
(T.V002/A033)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011