"Karena, KPK sendiri belum secara resmi menungumumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus suap tersebut," kata wakil ketua bidang hukum Komite 33 Jemmy Setiawan di Jakarta, Kamis.
"Biarkan saja KPK bekerja secara obyektif dan tanpa tekanan," katanya.
Jemmy mengharapkan kepada semua pihak aga menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga, tidak terdistorsi kebenarannya dimana membawa nama sebuah partai yang berkuasa saat ini.
Dijelaskannya, KPK harus segera mengumumkan siapa pun yang telibat dalam kasus suap tersebut. Agar permaslahannya bisa jelas dan terang, sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi.
"Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum," katanya. Tak lupa Jemmy meminta semua pihak agar tidak mengait-ngaitkan jika belum ada pernyataan yang resmi dari KPK.(*)
(R009/K004)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011