San Jose (ANTARA News/AFP) - Pengadilan Kosta Rika menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada mantan presiden Miguel Angel Rodriguez, Rabu, setelah membuktikan ia bersalah telah menerima suap dari raksasa telekomumikasi Prancis Alcatel.
"Miguel Angel Rodriguez Echeverria terbukti telah menjadi penghasut utama kejahatan memperburuk korupsi ... dan akan menerima hukuman lima tahun penjara," Rosaura Garcia, kepala hakim kriminal pada panel pengadilan keliling kedua di San Jose.
Rodriguez, 71, seorang mantan pemimpin Organisasi Negara Amerika (OAS) yang mengundurkan diri pada 2004 ketika skandal itu meletus, juga dilarang memegang jabatan publik selama 12 tahun, kata pengadilan itu.
Delapan orang lainnya yang didakwa bersama dengan mantan presiden itu karena menerima suap dari Alcatel telah dihukum dan dijatuhi hukuman penjara dengan bermacam masa hukuman.
Para penuntut menginginkan tujuh tahun penjara bagi Rodriguez karena yang diduga menerima 800.000 dolar lebih pembayaran dari Alcatel pada masa kepresidenannya, sebagai imbalan bagi bantuannya mendapatkan kontrak pemerintah 149 juta dolar untuk menyediakan 400.000 saluran telepon seluler.
Rodriguez, yang memimpin negara Amerika tengah itu pada 1998-2002, menyatakan ia akan naik banding.
"Kasus ini belum berakhir, kami akan naik banding," tegas Rodriguez.
Akhir tahun lalu, Alcatel-Lucent yang berkantor di Paris setuju untuk membayar denda sekitar 137 juta dolar untuk menghindari tuntutan hukum Amerika Serikat terhadap yang diduga suap yang dibayarkan di sejumlah negara termasuk Kosta Rika, Honduras, Malaysia dan Taiwan antara Desember 2001 dan Juni 2006.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Alcatel telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing sebelum mergernya pada 2006 dengan Lucent Technologies yang berkantor di AS.
Alcatel-Lucent mengakui bahwa perusahaan itu memperoleh sekitar 48,1 juta dolar keuntungan sebagai hasil dari tindakan tersebut, kata beberapa pejabat.
Beberapa pejabat AS menginformasikan pembayaran suap itu tidak didokumentasikan atau dicatat dengan pantas sebagai biaya konsultasi di buku tambahan Alcatel dan bahwa kepala unit di kawasan itu "mengetahui atau sangat sembrono untuk tidak mengetahui mengenai perbuatan jahat tersebut".
Rodriguez, dengan Partai Persatuan Sosial Kristen, adalah bekas presiden Kosta Rika kedua yang diadili karena korupsi. Rafael Angelo Calderon, yang adalah presiden pada 1990-1994, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Oktober 2009 karena penggelapan.(*)
(Uu.S008/B002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011