Malang (ANTARA News) - Kapolda Jatim Irjenpol Dr.Untung S Rajab menegaskan, kelanjutan kasus pemalsuan ijazah Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dalam pemilihan kepala daerah tahun 2007 lalu sekarang berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami tetap profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kelanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sebab kami masih menunggu petunjuk Presiden," kata Untung di Malang, Kamis.
Kapolda mengemukakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk meminta keterangan sejumlah saksi serta melengkapi seluruh berkas kasus tersebut.
"Saat ini, Polda Jatim masih menunggu surat dari Presiden terkait kelanjutan kasus itu. Kalau izin dari Presiden sudah keluar, kami akan memeriksa yang bersangkutan," katanya.
Untung tidak bisa menjelaskan alasan mengapa hingga kini izin pemeriksaan dari Presiden terkait kasus itu belum keluar. "Untuk hal itu, tanyakan saja kepada beliau," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, siapa pun yang akan mencalonkan diri menjadi kepala daerah, harus memiliki ijazah yang sah.
Sementara itu, saat Pilkada 2007, ada empat pasangan yang maju untuk bersaing menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2007-2012.
Pasangan tersebut antara lain, nomor urut 1 Muhamad Suhadi-Zen Achmad, pasangan nomor 2 Muhamad Khudlori-Marlin Wibowo, pasangan nomor 3 Suhernanto-Andrek Prana serta pasangan nomor 4 Eddy Rumpoko-Budiono.
(KR-MSW*E009/I007)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011