Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen
Jakarta (ANTARA) - Dua mitra binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan bersiap bersaing secara global.
SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kembali diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar.
Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan, di Kantor BSN Jakarta, Selasa (30/11).
Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar.
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah. Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah empat mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dua dari sektor batik dan hari ini tambah dua lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, penggunaan SPPT SNI juga menjadi jawaban bagi pelaku UMKM lokal untuk lebih berdaya saing, serta mampu meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan organisasi guna memberikan perlindungan terhadap keamanan produk, yang diharap berdampak terhadap ekonomi dan kemajuan usaha masyarakat.
“Semoga dengan upaya ini, produk yang dihasilkan makin berdaya saing serta lebih berdampak terhadap kemajuan UMKM lokal,” kata Meizar.
Baca juga: Kinerja unggul Pupuk Kaltim dijadikan model industri Tanah Air
Baca juga: Pupuk Kaltim - KLHK sinergi rehabilitasi lahan bekas tambang
Baca juga: Ketika Pupuk Kaltim siap masuk pasar global dukung ketahanan pangan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021