Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM, sebagai bentuk implementasi yang menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar terutama pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
"Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar," kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Anies menuturkan sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti JakPreneur untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyatakan. Bank DKI ditunjuk sebagai "Mandated Lead Arranger" sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen "Escrow".
Baca juga: Lebih dua juta unit usaha di DKI Jakarta telah gunakan QRIS
Fidri menjelaskan, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNP akan diteruskan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Fidri.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp200 miliar.
Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar. Sedangkan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar.
Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Baca juga: BI DKI bangkitkan wisata di Pulau Seribu
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp200 miliar dan Bank Kalsel sebesar Rp150 miliar.
Bank Kaltimtara sebesar Rp85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha.
Jumlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun.
Fidri menyatakan sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya.
Baca juga: Bank DKI pimpin kerja sama kredit investasi Indah Kiat Rp2 triliun
Saat ini, Bank DKI terus mengakselerasi penyaluran kredit mikro yang tumbuh sebesar 30,6 persen secara YOY dengan portofolio Rp1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun pada September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8.000 pelaku UMK.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki
mengharapkan kerja sama kredit sindikasi itu dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di Tanah Air saat masa pandemi COVID-19.
“Dengan adanya pembiayaan ini yang akan kami teruskan kepada PNM Mekaar dan ULaMM diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM," ujar Sunar.
Hadir pada penandatanganan kerja sama itu dari pihak Bank DKI, yakni Direktur Utama Fidri Arnaldy, Direktur Keuangan Romy Wijayanto
serta Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Babay Parid Wazdi.
Kemudian dari PT PNM turut hadir Direktur Kelembagaan dan Perencanaan Sunar Basuki, Direktur Bisnis Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi.
Penandatanganan juga disaksikan oleh Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Muhammad Abas.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021