Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat bahan alam fitofarmaka bisa menjadi pengganti obat kimia, sehingga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat kimia dari luar negeri.
"Kalau sudah menjadi fitofarmaka itu bisa menjadi pengganti obat kimia yang tentunya lebih baik, karena tidak memberikan efek samping, ini bersifat alami," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam acara Sarasehan Jamu Nusantara: Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam di Indonesia yang diikuti ANTARA secara virtual di Jakarta, Kamis.
Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang sudah lolos uji praklinis dan uji klinis serta bahan baku dan produk jadinya sudah terstandarisasi, sehingga bisa menjadi substitusi terhadap obat kimia.
Baca juga: BPOM: Optimalkan penemuan dan pengembangan obat bahan alam Indonesia
BPOM mendorong lebih banyak pengembangan obat bahan alam untuk menjadi fitofarmaka untuk mengisi kebutuhan dalam negeri. Karena fitofarmaka menggunakan bahan alam dari keanekaragaman hayati Indonesia, maka dapat mendorong kemandirian obat dalam negeri.
"Kita sekarang sedang mengejar lebih banyak lagi produk fitofarmaka bisa dihasilkan, saat ini baru sekitar 27 produk yang kategorinya sudah masuk ke fitofarmaka," tutur Penny.
Sebagaimana diketahui lebih dari 90 persen, bahan baku obat diimpor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan obat dalam negeri, terutama untuk memproduksi obat kimia.
Indonesia tentunya ingin mencapai kemandirian agar tidak bergantung pada suplai bahan baku obat dari luar negeri sehingga berupaya mengembangkan bahan baku obat dalam negeri terutama dengan menggunakan kekayaan biodiversitas di Tanah Air untuk memproduksi obat lokal.
Upaya meningkatkan koleksi fitofarmaka juga akan mendukung cita-cita Indonesia untuk kemandirian obat. Ketika fitofarmaka dapat menggantikan obat kimia, Indonesia dapat meminimalkan ketergantungan pada impor.
"Ini dari bahan alami kita sendiri menjadi satu produk, membuat kita mandiri, sebagai pengganti dari produk-produk obat yang dari kimia," ujar Penny.
Baca juga: BPOM: Pengembangan obat herbal butuh kemampuan industri dan pendanaan
Baca juga: BPOM: Indonesia kaya potensi sumber daya genetik untuk obat bahan alam
Penny menuturkan sebagai langkah awal diperlukan data empiris mengenai obat bahan alam tersebut. Kemudian, melalui pendampingan dan fasilitasi dari BPOM, penelitian dan pengembangan obat bahan alam bisa berlanjut sesuai standar yang berlaku.
Ketika lolos dari berbagai persyaratan, termasuk uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan, khasiat dan mutu obat, BPOM pada gilirannya akan mengevaluasi dan memberikan izin edar untuk produk obat bahan alam dalam bentuk fitofarmaka.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat tentunya mendorong perkembangan obat bahan alam, meliputi peningkatan mutu, keamanan, penemuan, indikasi baru dan formulasi.
Penny mengatakan dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas obat bahan alam mulai dari jamu, OHT hingga fitofarmaka.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021