"Kalau ada penghargaan MURI, saya kira PKB bisa mendapat penghargaan itu."Jakarta (ANTARA News) - Anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie, menyatakan prihatin konflik selalu menghinggapi partainya itu.
"Kalau ada penghargaan MURI, saya kira PKB bisa mendapat penghargaan itu," katanya saat meluncurkan bukunya berjudul "Istiqomah Bersama Rakyat" di Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu. MURI yang dimaksudnya adalah Museum Rekor Indonesia.
Buku itu diluncurkan di tengah proses hukum yang sedang dijalani di pengadilan negeri terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW). Buku itu berisi pemaparan pembelaan dan kronologi terhadap rencana pergantian tersebut.
Pada kesempatan meluncurkan buku itu, hadir pula sebagai pembahas, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin (Golkar), Effendi MS Simbolon (PDIP) dan Teguh Juwarno (PAN), serta penulis buku itu "Herryanto Prabowo". Kedua pembicara dari partai menyampaikan simpatinya kepada Gus Choi dan mendoakan mampu menghadapi badai yang sedang dihadapinya.
Effendi Simbolon mengemukakan, sebagai anggota DPR sejak periode 1999-2004 hingga saat ini periode ketiga, Gus Choi konsisten menempati Komisi I. Di tengah kesibukannya, Gus Choi juga sempat menulis buku dan menyelesaikan doktornya di Malaysia.
Dalam awal bukunya, Gus Choi mengawali kalimat langsung berbunyi "Kamu dapat apa dari Ical". Kalimat itu merupakan layanan pesan singkatnya (SMS) melalui telepon seluler (ponsel) yang diterima dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar, pada 22 Februari 2011.
Hal itu mengejutkan Azis Syamsuddin karena Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, yang Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar). Azis menyayangkan nama Ical dibawa-bawa saat berlangsung pengambilan keputsuan terhadap usul hak angket kasus mafia pajak.
Saat itu, menurut dia, sedang berlangsung Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan terhadap usul penggunaan hak angket kasus mafia pajak.
Dalam rapat paripurna itu, Gus Choi bersama Lily Wahid mendukung penggunaan hak angket kasus mafia pajak. Usul itu ditolak melalui pemungutan suara (voting) dengan selisih dua angka.
Namun, sikap politik Gus Choi dan Lily Wahid itu menempatkan keduanya berbeda dengan sikap fraksi yang menolak hak angket mafia pajak. Keduanya kemudian terancam ditarik (recall) partainya atau pemberhentian dari keanggotaan di DPR/MPR.
Fraksi PKB pada awal Maret 2011 mengirim surat ke pimpinan DPR mengenai pergantian keduanya.
Di tengah proses politik itu, Mahkamah Konstitutusi (MK) menolak uji materil yang diajukan Lily Wahid mengenai recall. Keduanya, kemudian mengajukan gugatan terhadap DPP PKB ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pengadilan telah dua kali menawarkan damai.
Dalam buku "Istiqomah Bersama Rakyat", Gus Choi menempatkan satu bab khusus mengenai dirinya dipecat karena memilih rakyat, dan sanksi recall yang diterimanya dari DPP PKB bebuah simpati dari banyak kalangan.
Simpati itu antara lain datang dari KH Hasyim Muzadi hingga M. Jusuf Kalla, serta pernyataan keberatan dari konstituen apabila Gus Choi diberhentikan dari DPR/MPR.
(T. S023/S019)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011