"Pelantikan itu merupakan dalam rangka penyegaran reformasi birokrasi yang terus bergulir."

Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Basrief Arief, menyatakan pelantikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang baru merupakan bentuk penyegaran di lingkungan kejaksaan.

"Sekaligus juga pelantikan itu merupakan dalam rangka penyegaran reformasi birokrasi yang terus bergulir," katanya seusai pelantikan Jampidsus dan Jamdatun yang baru, di Jakarta, Rabu.

Jampidsus yang baru itu, yakni Andi Nirwanto semula menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus), sedangkan Jamdatun yang baru, St Burhanuddin, semula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.

Jampidsus sebelumnya, M Amari, dan Jamdatun lama, Kemal Sofyan, kini menjadi Staf Ahli Jaksa Agung.

Basrief Arief juga mengatakan pertimbangan pergantian jampidsus itu tidak hanya pada satu aspek saja.

"Diantaranya dari berbagai aspek yang harus kita tentukan secara cermat," katanya.

Dikatakannya, jabatan itu tidak ada yang langgeng atau abadi, karena jabatan merupakan amanah.

"Termasuk bagi saya," katanya.

Pergantian dua pejabat tinggi di lingkungan korps Adhyaksa itu dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66/M/2011 tertanggal 11 April 2011.
(T.R021/A011)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011