Palembang (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun ke lapangan bertemu sejumlah pihak untuk menelusuri bentrokan antarwarga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 21 April yang mengakibatkan tujuh korban meninggal.
Informasi yang diperoleh ANTARA, Rabu, menyebutkan Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis telah berkujung ke lokasi kejadian di Desa Sungai Sodong untuk bertemu wagra, Pemkab Ogan Komering Ilir, dan jajaran Muspida pada 26 April 2011.
Kemudian dijadwalkan bertemu Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyim Irianto, dan pimpinan PT SWA di Palembang, Rabu 27 April 2011.
Selain bertemu dan mendengarkan paparan Bupati OKI Ishak Mekki, Nur Kholis beserta staf Komnas HAM juga telah bertemu dengan Kapolres OKI AKBP Agus F, dan Dandim 0402 OKI Letkol Inf H Yan Namora.
Pemkab OKI dan sejumlah pihak menindaklanjuti kasus bentrokan warga Sungai Sodong dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang mengakibatkan dua warga dan lima anggota Satpam PT SWA tewas itu, dengan membentuk tim pencari fakta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mendampingi warga Desa Sodong, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel akan menerjunkan anggotanya untuk mendalami kasus tersebut di lapangan.
Komnas HAM menyatakan perlu memberi perhatian serius terhadap tragedi Sungai Sodong itu, serta mengumpulkan informasi dari korban maupun aparat, sehingga mendapatkan fakta yang sebenarnya.
Tujuh korban tewas.
Dalam bentrokan itu tujuh warga tewas. Warga membakar fasilitas perusahaan, setelah mengetahui adanya warga yang tewas dalam kejadian tersebut.
Sejumlah warga tewas, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan PT SWA.
Menurut Komisioner yang juga Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis, pihaknya belum berani membuat kesimpulan atas kejadian tersebut.
Pihaknya baru mendengarkan laporan dari jajaran pemerintah kabupaten dan perwakilan desa, termasuk mendengarkan paparan tentang upaya Pemkab OKI untuk melakukan penyelesaian kasus sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan itu, dengan pemerintah melalui mediasi.
Namun, ia menilai jika pemerintah membiarkan kejadian yang menyebabkan jatuhnya tujuh korban jiwa itu, maka pemerintah harus bertanggungjawab.
Sebelumnya, Bupati OKI Ishak Mekki memberikan penjelasan kepada Komnas HAM mengenai kejadian itu.
Menurut Ishak, pemerintah kabupaten sebelum terjadi peristiwa tersebut telah melakukan mediasi antara warga dengan perusahaan, dan juga bersama pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, bahkan DPRD ikut serta.
Karena masalahnya tak kunjung selesai, pemerintah menurut bupati kemudian mempersilakan kedua pihak menempuh jalur hukum.
Bupati berharap saat ini bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, tetapi bagaimana solusinya agar bisa memulihkan situasi serta menciptakan kondisi yang aman.
(B014/M008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Thanks