Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara kepresidenan Dino Pati Djalal menyatakan, terbuka peluang untuk menggugat dan mengadukan Eggy Sudjana ke polisi atas aksinya membeberkan pencemaran nama baiknya dan tiga rekannya soal mobil mewah Jaguar. "Yang diadukan ke KPK soal Jaguar itu kan kami berempat. Jadi kami harus berembug dulu, tapi sepertinya akan ditempuh jalur hukum karena ini pencemaran nama baik," katanya kepada ANTARA News di Kantor PT Pindad, Bandung, Selasa petang. Pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00 WIB, Eggy Sudjana melaporkan temuannya kepada KPK bahwa Dino Pati Jalal, Andi Mallarangeng, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan salah seorang anak Presiden Yudhoyono, masing-masing telah menerima satu mobil mewah Jaguar dari seorang pengusaha pertelevisian nasional, Harry Tanusudibyo. Eggy yang datang ke Gedung KPK di Jalan Veteran Jakarta diterima oleh Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, di ruang kerjanya. Setelah 10 menit, Eggy kemudian keluar dari ruangan Ruki, dan menyatakan Ketua KPK memintanya untuk melaporkan sesuatu tidak hanya berdasarkan rumors yang ada di masyarakat, namun juga harus membawa bukti. Eggy menyatakan, ia akan mencari bukti yang diminta tersebut, dan ia siap menanggung risiko atas laporannya tersebut. "Saya siap pasang badan," katanya. Dino Patti Djalal menilai, langkah Eggy itu sangat kebablasan dan merusak nama baik keluarga Dino Patti Djalal dan orang tuanya, Prof Hasyim Djallal, diplomat senior yang juga ahli hukum laut internasional.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006