Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta panitia memikirkan kembali rencana pelaksanaan Reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Kamis.
"Terkait kegiatan reuni PA 212 seperti yang kami sampaikan, kami minta supaya panitia mempertimbangkan kembali karena ini masih masa pandemi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Baca juga: Cegah Reuni 212, ribuan personel gabungan disiagakan
Terlebih, kata Riza, dalam rapat terakhir antara panitia acara, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta acara tersebut disepakati tidak digelar di Monas karena masih belum buka.
Alasan rencana di Patung Kuda juga tidak jadi karena panitia tidak mendapatkan izin Polda Metro Jaya dan rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Hingga akhirnya, lanjut Riza, acara yang digagas Persaudaraan Alumni 212 tersebut diputuskan untuk dilaksanakan di Masjid Az Zikra Bogor, Jawa Barat.
Akan tetapi, pihak Yayasan Az Zikra memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan karena masih dalam suasana berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Aziikra, putra dari almarhum Ustadz Arifin Ilham, serta izin dari Polres Bogor juga tidak keluar.
"Jadi setahu saya terakhir di Az Zikra. Makanya kami sangat senang dan bersyukur pada panitia yang memutuskan di tempat Ustadz Arifin Ilham. Jadi kalau ada info juga tidak diizinkan di sana saya kira harus atas koordinasi pihak keluarga ya," ujarnya.
Meski demikian, Riza tetap mengimbau kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada terkait rencana aksi saat pandemi COVID-19.
Baca juga: Polres Bogor siagakan personel meski Reuni Akbar 212 batal di Az-Zikra
"Sejauh ini belum ada informasi izin diberikan, kami imbau penyelenggara patuhi aturan yang ada. Polda juga sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti reuni 212," ucapnya.
Sebelumnya, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak rencana acara Reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12).
Melalui surat dari Yayasan Az Zikra, mereka memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Dalam surat penolakan yang ditandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly menyebutkan bahwa mereka tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan karena masih dalam suasana berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Aziikra, putra dari almarhum Ustadz Arifin Ilham.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.
Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro pidanakan massa yang nekat gelar Reuni 212 tanpa izin
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021