"Saya percaya karena dia pegawai bank, tetapi nyatanya justru kami ditipu."

Palu (ANTARA News) - Dua nasabah Bank Mandiri Cabang Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, diduga ditipu oleh pegawai bank tersebut benama Meike Antolis sehingga menyebabkan dua nasabah tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Modus pelaku dengan cara meminjam uang kepada korban dengan iming-iming imbalan bunga, tetapi kenyataannya korban justru dirugikan. Bahkan uang yang dipinjamkan kepada pelaku tidak dikembalikan.

"Saya percaya karena dia pegawai bank, tetapi nyatanya justru kami ditipu," kata Helly Manoppo, salah seorang korban di Palu, Selasa.

Helly mengatakan, total uang yang dipinjamkan kepada pelaku sudah mencapai Rp132 juta. Uang tersebut dipinjam secara bertahap masing-masing Rp30 juta (12 Januari 2009), Rp50 juta (20 Januari 2009), Rp30 juta (23 Januari 2009), dan Rp20 juta (29 Januari 2009).

"Semua transaksi berlangsung di bank tempat dia bekerja," kata Helly.

Bahkan kata dia, karena percaya kepada pelaku sebagai pegawai bank, Helly memberikan PIN kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kepada pelaku.

"Waktu itu saya tidak sempat lagi ke bank karena sibuk sekali di dapur, ATM bersama PIN-nya saya berikan ke Meike karena saat mencairkan uang kan harus gesek ATM," katanya.

Saat ke rumah Helly, Meike sudah membawa serta slip penarikan di Bank Mandiri.

Menurut Helly, dari sejumlah pinjaman tersebut, pelaku memang sempat memberikan bunga sesuai perjanjian keduanya.

Helly mengatakan, dirinya beberapa kali menolak untuk meminjamkan uang dengan alasan tidak ada uang lagi, tetapi dia tidak bisa menolak karena pelaku mengetahui posisi saldo akhir di rekeningnya di Bank Mandiri.

Aldy Kusuma, yang juga salah seorang korban, mengatakan bahwa dirinya telah meminjami uang kepada pelaku sebanyak Rp180 juta. Uang diserahkan kepada pelaku juga secara bertahap masing-masing Rp100 juta (19 Maret 2009), Rp10 juta (20 Maret 2009), Rp10 juta (21 Maret 2009).

"Sebelumnya dia sudah pinjam uang Rp60 juta tahun 2006. Tetapi, dia datang lagi meminjam uang Rp100 juta dengan janji akan dibayar dalam tempo satu bulan bersama dengan uang Rp60 juta yang dia pinjam sebelumnya. Katanya, uang itu untuk mempermulus proyek sekolah, dan mau dicairkan tahap pertama. Saya percaya karena dia ini kan pegawai bank," kata Aldy.

Dia mengatakan, dirinya juga percaya kepada pelaku karena pelaku memberikan cek tunda sebanyak delapan lembar. Saya kemudian baru sadar ternyata cek itu atas nama tiga orang, salah satunya milik Karlan. Namun kata dia, uang tersebut tak kunjung cair karena ternyata tidak ada uang dalam rekening cek tersebut.

Aldy mengatakan, dirinya kadang menolak untuk meminjamkan uang, tetapi pelaku selalu mengetahui saldo akhir di rekeningnya.

Helly dan Aldy mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng). Keduanya mengatakan, sudah tiga korban melapor ke Polda Sulteng, tetapi hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

"Tidak hanya kami yang jadi korban, ada juga korban lain. Mereka justru lebih banyak lagi," kata Helly.

Kepala Cabang Bank Mandiri Samratulangi Palu, Jan Robert Purba, mengakui bahwa pelaku bernama Meike Antolis adalah karyawannya. Hanya saja, kata dia, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

"Sekarang dia tidak aktif lagi karena mengundurkan diri. Ya, pensiun dini. Kalau tidak salah dia keluar 2009," katanya.

Robert mengatakan, Meike bertugas terakhir kalinya sebagai marketing officer. Jabatan tersebut, kata Robert, selalu bersentuhan langsung dengan nasabah.

"Tugas dia memang cari nasabah," katanya.

Robert mengatakan, salah satu kesalahan Meike adalah meminta nomor personal nasabah (PIN), padahal personal identification number (PIN) tersebut adalah sangat pribadi dan tidak boleh diberikan kepada siapapun.

Menurut Robert, dirinya tidak tahu menahu dengan peminjaman uang yang dilakukan Meike. Masalah ini, kata dia, lebih ke urusan pribadi antara Meike dengan korban, dan hingga kini keberadaan Mieke tidak diketahui lagi di mana berada.
(T.A055)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011