Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kaliJakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan COVID-19 seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia mengatakan anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Meski begitu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN, sehingga Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi COVID-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.
Sementara itu, mengenai pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam dua kali undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa alasan yang cukup penting.
Undangan rapat MPR pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan.
Baca juga: MPR minta Menkeu hormati hubungan antarlembaga tinggi negara
Baca juga: Bamsoet minta Menkeu jelaskan pemanfaatan utang luar negeri Indonesia
Baca juga: Jumlah pimpinan MPR bertambah, Sri Mulyani: Kita tambahkan anggarannya
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021