Upaya pengendalian akan terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi, khususnya sektor manufaktur dapat semakin kuat dan konsisten
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur pada bulan November 2021 yang tetap ekspansif karena semakin terkendalinya pandemi sehingga menyebabkan kondisi bisnis semakin pulih.
"Ke depan, pemerintah akan tetap mewaspadai dan mengantisipasi dinamika perkembangan pandemi. Upaya pengendalian akan terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi, khususnya sektor manufaktur dapat semakin kuat dan konsisten,” ujar Febrio dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
PMI Manufaktur pada bulan November 2021 melanjutkan ekspansi di tingkat 53,9, sedikit menurun dari rekor 57,2 di Oktober, di mana output dan permintaan baru mengalami ekspansi tiga bulan berturut-turut, meskipun sedikit melambat.
Permintaan tenaga kerja juga meningkat seiring ekspansi dari produksi, namun masih terjadi akumulasi penumpukan pekerjaan akibat peningkatan permintaan serta kendala pengiriman.
"Aktivitas pembelian mencatatkan peningkatan sehingga meningkatkan stok pembelian. Hal yang sama terlihat pada stok hasil produksi yang meningkat, sebagai akibat peningkatan produksi dan penundaan pengiriman," ungkap Febrio.
Ia menilai hal yang perlu dicermati adalah peningkatan harga input produksi dengan laju inflasi yang tercepat dalam delapan tahun terakhir didorong oleh kenaikan harga material dan biaya transportasi seiring terbatasnya pasokan. Hal ini menggambarkan adanya tekanan harga di tingkat produsen yang kemudian sebagian dibebankan ke konsumen yang mendorong naiknya harga di tingkat konsumen.
Kendati demikian, sentimen bisnis secara umum tetap optimis lantaran pelaku bisnis mencermati perkembangan kasus COVID-19 terakhir, terutama adanya ancaman varian Omicron yang telah diumumkan sebagai Variant of Concern (VOC) oleh WHO pada 26 November 2021.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan antisipasi dengan memperpanjang masa karantina kedatangan asing dari tiga hari menjadi tujuh hari, khusus kedatangan WNI dari 10 negara di Afrika menjadi 14 hari, sedangkan untuk WNA yang dalam 14 hari pernah pergi ke 10 negara Afrika tersebut untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia.
Menurut Febrio, pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi sekaligus terus mempertahankan kerja kerasnya terkait penanganan COVID-19 dan vaksinasi agar kasus terus terkendali, terutama dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru di akhir 2021.
"Untuk mengantisipasi berbagai perkembangan VOC dan menghadapi libur Nataru, pemerintah melaksanakan pembatasan sosial dan mempertahankan 5M, 3T, vaksinasi, dan reformasi sistem kesehatan dalam persiapan hidup dengan endemi. Kerja sama masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga harus terus didorong untuk mendukung pemulihan sektor manufaktur”, tegasnya.
Baca juga: Menperin apresiasi capaian PMI manufaktur RI yang masih ekspansif
Baca juga: Menko: Perbaikan sektor kesehatan sokong inflasi dan PMI Manufaktur
Baca juga: Kemenkeu: PMI manufaktur cetak rekor, tunjukkan industri menguat
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021