Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kesesuaian standar prosedur operasional penembakan yang dilakukan anggota Polri Ipda OS di Exit Tol Bintaro merupakan kewenangan kepolisian.
Menurut Riza, pihak kepolisian pasti mengetahui langkah yang harus diambil untuk mengarahkan arah senjata saat melepaskan tembakan.
Baca juga: Wagub DKI siap telusuri staf pejabat terkait penembakan di Tol Bintaro
"Apakah sudah ada SOP dan prosedur, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwajib atau kepolisian," ucap Riza di Jakarta, Rabu.
Pelaku Ipda OS saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan tindakan penembakan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak.
Lebih lanjut, Riza menyerahkan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan tersebut kepada aparat kepolisian.
Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri tengah mendalami motif penembakan tersebut.
"Kepolisian tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Polisi akan dengan sigap menindaklanjuti kejadian di Bintaro," tutur Riza.
Riza juga mengaku akan mengecek terkait informasi yang menyebutkan bahwa penembakan tersebut terjadi buntut dari korban yang mengikuti staf di lingkungan Pemprov/DPRD DKI berinisial O.
"Nanti kami akan cek informasi itu," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diduga sebagai pelaku penembakan terhadap dua orang di Pintu Tol Bintaro Lingkar Luar Jakarta pada Jumat (26/11) malam.
"Penembakan dilakukan oleh anggota atas nama Ipda OS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi awal penembakan di Tol Bintaro
Ipda OS tercatat sebagai anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan Bidang Propam Polda Metro Jaya, serta Divisi Propam Mabes Polri masih memeriksa intensif Ipda OS.
Sementara itu, penyidik kepolisian mengungkapkan peristiwa penembakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan.
Laporan tersebut diduga dilakukan oleh staf salah satu pejabat di DKI Jakarta berinisial O.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menjelaskan pelapor berinisial O tersebut merasa terancam karena dibuntuti oleh beberapa mobil sejak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Pelapor tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan laporannya diterima oleh Ipda OS yang mengarahkan pelapor ke Kantor Induk PJR Jaya IV yang merupakan tempat dinas Ipda OS.
Baca juga: Salah satu korban penembakan di Tol Bintaro mengaku sebagai wartawan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021