Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengajak seluruh perusahaan di wilayah itu mendaur ulang sampah organik menjadi barang yang bisa digunakan.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap lingkungan perkantoran ataupun perusahaan.
"Kita hanya mengimbau, mengajak agar sampah bisa dimanfaatkan ulang demi mengurangi jumlah sampah yang dibuang," kata Kasi Pengawas dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan pada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamin Karsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kamin mengatakan, setiap perusahaan memang wajib memisahkan jenis sampah antara organik dan non organik. Nantinya, sampah non organik bisa diolah kembali atau diberikan ke pihak ketiga untuk didaur ulang.
Sedangkan sampah organik yang umumnya berbahan dedaunan langsung dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk atau komposting.
Dengan upaya ini, Kamin yakin jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang bisa berkurang.
"Tujuan utamanya memang untuk mengurangi jumlah sampah di Bantar Gebang agar tidak menumpuk," kata dia.
Baca juga: Petugas Badan Air tangani sampah di aliran kali di Jakarta Barat
Baca juga: Warga diingatkan tidak buang sampah di saluran air
Wilayah Jakarta Barat memproduksi 1.000 sampai 1.400 ton per hari selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Per harinya antara 1.000, kadang kalau lagi penuh bisa sampai 1.400 ton," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) Slamet Riyadi.
Menurut Slamet, jumlah tersebut terbilang normal jika dibandingkan dengan sebelum pandemi COVID-19.
Mayoritas sampah tersebut berasal dari wilayah rumah tangga dan perkantoran. Nantinya sampah tersebut dipisahkan sesuai jenis sebelum akhirnya dibuang ke TPST Bantar Gebang.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021