jangankan yang umrah, sekarang itu orang yang pergi keluar negeri pasti ada karantina
Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan sistem karantina kesehatan diterapkan bagi umat Islam yang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah diperbolehkan pemerintah pusat mulai Desember 2021 ini.
Menurutnya, karantina tersebut masih berlaku sesuai aturan meski tren pandemi COVID-19 ini melandai di Kota Bandung. Karena, kata dia, ibadah umrah masih termasuk kegiatan lainnya seperti urusan pergi keluar negeri.
Baca juga: Kemenag telah siapkan skenario pemberangkatan jamaah umrah
"Ya pasti, jangankan yang umrah, sekarang itu orang yang pergi keluar negeri pasti ada karantina, umrah kan keluar negeri ya, pasti karantina," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Oded mengatakan karantina itu juga diperlukan guna mengantisipasi masuknya COVID-19 varian baru yakni Omicron (B.1.1.529). Adapun varian baru itu diketahui telah ditemukan di beberapa negara.
Baca juga: Kelancaran pelaksanaan umrah jadi pertimbangan penyelenggaraan haji
Sebagai umat Muslim, ia pun mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mulai kembali memperbolehkan kegiatan umrah. Pasalnya selama beberapa waktu ini menurutnya, umat Islam telah merindukan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Namun, kata dia, ibadah umrah saat ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik jamaahnya maupun para petugas dari agen perjalanannya.
"Jadi saya harap kalau sudah diperbolehkan, mudah-mudahan jamaah ya saya harap mereka bisa umrah, tapi tentu harus menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong pemerintah siapkan keberangkatan jemaah umrah
Baca juga: Menag sebut WNI bisa masuk Arab Saudi tanpa vaksin penguat
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021