Dalam pidatonya, Presiden mengatakan pemberantasan tersebut harus dilakukan secara serius dan nyata sehingga para pelaku kejahatan pelanggaran HKI harus masuk ke pengadilan dan jera dengan perbuatannya.
"Kita intensifkan pemberantasan kejahatan hak kekayaan intelektual. Ada Kapolri (Jenderal Timur Pradopo), Jaksa Agung (Basrief Arief), Menko Polhukam (Djoko Suyanto, red) sebagai ketua tim," ujar Presiden.
Kepastian penegakan hukum termasuk pemberantasan kejahatan pelanggaran HKI, menurut Presiden , merupakan salah satu syarat untuk menumbuhkan iklim usaha sehingga investor tak ragu-ragu lagi menanamkan modalnya di Indonesia.
Presiden dalam pidatonya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan pengakuan terhadap HKI agar para pemilik hak kekayaan intelektual mendapatkan keadilan termasuk hak mereka atas kesejahteraan dari jerih payah mereka.
"Jangan sampai karya cipta seseorang dibajak, yang untung pembajak, yang menciptakan tidak mendapatkan apa-apa atau keuntungannya kecil," ujarnya.
Dengan pengakuan terhadap HKI, Presiden meyakini inovasi yang bisa mendorong ekonomi kreatif bisa tumbuh subur sehingga Indonesia pada akhirnya mampu menang dalam persaingan global.
Untuk itu, Presiden juga memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pendaftar hak kekayaan intelektual.
Kepala Negara mengatakan ia masih mendapatkan keluhan dari masyarakat melalui pesan pendek tentang proses pendaftaran HKI yang berbelit-belit dan menyita waktu lama.
"Tolong pastikan pelayanan ini baik, cepat, dan tepat. Jangan sampai karena putus asa mendapatkan haknya, lalu dia mendaftarkan hak cipta ke luar negeri," ujarnya.
Jika hal itu terjadi, lanjut Presiden, maka tentunya negara yang akan merugi karena karya-karya terbaik anak bangsa justru diakui oleh negara lain.
Dalam pidatonya, Presiden juga mengingatkan bahwa sebuah bangsa baru bisa dikatakan maju apabila selalu melahirkan karya-karya yang kreatif dan inovatif serta memiliki penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual.
(D013)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011