...tentu saya serahkan sepenuhnya kepada ahli bahasa, ahli hukum. Kalau memang sudah bagus, sudah tepat, tidak apa-apa."
Jakarta (ANTARA News) -Di sela-sela pidatonya pada pembukaan Konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersoalkan istilah Hak Kekayaan Intelektual.

Menurut Presiden, Hak Kekayaan Intelektual diterjemahkan dari istilah asing Intellectual Property Right sehingga kata property seharusnya tidak berpadanan dengan kekayaan dalam Bahasa Indonesia.

Kata yang paling tepat untuk berpadanan dengan property, lanjut dia, adalah hak kepemilikan intelektual dan dari segi konsep justru lebih tepat karena mengindikasikan agar kepemilikan seseorang terhadap hak intelektualnya jangan sampai dicuri oleh orang lain.

Meski demikian, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada para ahli bahasa dan ahli hukum untuk menentukan apakah istilah Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Kepemilikan Intelektual yang lebih tepat untuk berpadanan dengan Intellectual Property Right.

"Tapi, tentu saya serahkan sepenuhnya kepada ahli bahasa, ahli hukum. Kalau memang sudah bagus, sudah tepat, tidak apa-apa," ujarnya.

Namun, dalam kelanjutan pidatonya Presiden hampir selalu menggunakan istilah hak kepemilikan intelektual dibanding hak kekayaan intelektual yang sudah dikenal luas oleh publik.

Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa suatu negara bisa dikatakan maju apabila memiliki penghargaan terhadap HKI.

Penghargaan terhadap HKI, menurut dia, merupakan salah satu pemicu tumbuhnya inovasi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta perkembangan ilmu dan teknologi sehingga Indonesia pada masa depan bisa memenangkan persaingan global.

Selain itu, kata Presiden, penghargaan terhadap HKI merupakan salah satu syarat tumbuhnya iklim usaha dan investasi yang baik di Indonesia.
(D013*F008/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011