Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa, membuka konvensi nasional Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memperingati Hari Hak Kekayaan Intelektual sedunia.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu dihadiri antara lain oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa, Jaksa Agung Basrief Arief, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Peringatan Hari HKI sedunia pada 26 April 2011 yang bertema Merancang Masa Depan bertepatan dengan setengah abad lahirnya perangkat hukum nasional pertama di bidang HKI, yaitu UU Republik Indonesia No 21 Tahun 1961 tentang Merk yang menggantikan peraturan perundang-undangan warisan kolonial Hindia Belanda.
Konvensi Nasional HKI 2011 diperingati dengan berbagai rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai peran penting dan kontribusi kekayaan intelektual dalam mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan kebudayaan, serta pembangunan kreativitas masyarakat di seluruh dunia.
Pada acara pembukaan konvensi Nasional HKI 2011 di Istana Negara juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada beberapa tokoh dan institusi yang dinilai berjasa dalam memperkenalkan dan menjaga hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Mereka yang menerima penghargaan adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, almarhum Wage Rudolf Supratman, Almarhum Ismail Marzuki atas sejumlah karya ciptanya berupa lagu-lagu perjuangan yang monumental, Grup Bimbo dan Taufik Ismail sebagai insan kreatif yang melahirkan karya-karya tak lekang oleh jaman.
Sedangkan inventor cerdas usia belia diberikan kepada Fahma Waluya Rosmansyah dan Hania Pracika Rosmansyah atas prestasinya dalam industri kreatif di bidang teknologi informasi
Penghargaan untuk tokoh akademik yang telah mempromosikan hak kekayaan intelektual diberikan kepada Guru Besar Institut Pertanian Bogor yang telah membimbing banyak inventor, Prof. Dr. Tien R. Muchtadi MS dan untuk tokoh investor kepada Prof Dr Ir Roosseno Soerjohadikoesoemo.
Penghargaan pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang sukses diberikan kepada Bustaman sebagai pemilik restoran Sederhana dan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis kepada Bupati Sumedang untuk tembakau Molle Sumedang.
Sedangkan penghargaan kepada media massa diberikan kepada Harian Bisnis Indonesia sebagai media cetak yang dipandang berperan dalam memajukan HKI dan Trans TV untuk program tayangan Reportase Investigasi sebagai media televisi yang memiliki program tayangan dengan muatan pemberian informasi tentang pelanggaran HKI.
Sedangkan Senayan City diberikan penghargaan sebagai pusat perbelanjaan bersih dari pelanggaran HKI dan Melly Goeslaw dikukuhkan sebagai tokoh HKI atas prestasinya sebagai pencipta lebih dari 500 lagu.
Konvensi Nasional HKI 2011 digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Borobudur dengan presentasi dari Ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri, serta Menko Polhukam Djoko Suyanto sebagai ketua tim penanggulangan pelanggaran HKI.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011