Bojonegoro (ANTARA News) - Tidak ada peserta Ujian Nasional (UN) susulan tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dijadwalkan Senin (25/4), kata Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro, Hanafi, Selasa.
"UN susulan sudah kita persiapkan, hingga jadwal pelaksanaan tidak ada siswa yang mendaftar," katanya.
Ia mengaku, tidak tahu pasti penyebab ketidakhadiran para siswa tersebut untuk mengikuti UN susulan.
Padahal, katanya, sebanyak 51 siswa tidak mengikuti UN karena berbagai alasan, masih bisa menyelesaikan tahapan sekolah melalui UN susulan.
Di antara mereka, katanya, sebanyak 19 siswa SMK yang tidak ikut UN karena menikah sebenarnya masih bisa mengikuti UN susulan asalkan mendapatkan rekomendasi dari lembaga pendidikannya.
Ia mengatakan, UN susulan tingkat SMP dan sederajat dijadwalkan 3 Mei 2011.
Berdasarkan data awal, peserta UN SMP sebanyak 12.472 siswa dan jumlah penyelenggara 81 lembaga pendidikan, sedangkan peserta MTs sebanyak 6.834 siswa dengan jumlah penyelenggara 72 lembaga pendidikan.
Ujian Nasional 2011 tingkat SMA dan sederajat di Bojonegoro diikuti 137 lembaga pendidikan negeri dan swasta, dengan jumlah peserta terdaftar sebanyak 12.249 siswa, di antaranya 82 siswa tidak ikut UN karena berbagai alasan.
Kepala Seksi Pembelajaran Bidang Pendidikan SMP, SMA, dan SMK Diknas Bojonegoro, Suwanto, mengatakan, sebanyak 74 lembaga pendidikan negeri tingkat SMP dan SMA sederajat tidak bisa menggelar UN sedangkan siswanya ikut ujian itu dengan lembaga penyelenggara UN.
Penyebabnya, katanya, lembaga tersebut tidak memenuhi persyaratan sehingga siswanya terpaksa bergabung dengan lembaga pendidikan lain yang mampu menggelar UN.
Sesuai persyaratan, katanya, lembaga pendidikan penyelenggara UN harus sudah pernah meluluskan siswa.
Selain itu, katanya, peserta UN minimal 20 siswa setiap lembaga, guru yang mengajar di lembaga tersebut mencukupi, prasarana dan sarana pendidikan di lembaga itu memadai.
Ia menjelaskan, karena bergabung dengan lembaga pendidikan lain, ijasah yang dikeluarkan bukan dari lembaga tempat siswa belajar selama ini, namun dari lembaga pendidikan yang menjadi tempat siswa ikut UN.
"Karena bergabung yang mengeluarkan ijasah, juga Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yakni dari tempat siswa mengikuti UN," katanya. (SAS/M029/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011