Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril mengatakan bahwa penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih jauh dari kuota untuk disabilitas yang sebesar 1 persen.
Menurutnya, penyandang disabilitas perlu diberi kuota pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka, misalnya kerja-kerja administrasi.
Baca juga: Anak perlu dididik tak "bully" penyandang disabilitas sejak dini
Hanya saja saat ini tingkat pendidikan penyandang disabilitas masih menjadi kendala karena perusahaan swasta, BUMN, maupun pemerintahan kerap mensyaratkan pekerjanya memenuhi kualifikasi tingkat pendidikan yang cukup tinggi.
"Sementara teman disabilitas jarang sekali yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Karena itu juga keterampilan mereka masih kita dorong agar yang bisa mengikuti di balai-balai pelatihan sehingga harapannya mereka bisa isi gap tadi," tambahnya.
Ia berharap perekrutan penyandang disabilitas ke dalam dunia kerja tidak sekadar untuk memenuhi kuota saja, tetapi mereka juga dapat berkontribusi meringankan pekerjaan yang ada.
Baca juga: Kemensos gelar pameran karya peringati Hari Disabilitas Internasional
Setelah seorang tuna rungu Angkie Yudistia menjadi staf khusus Presiden Jokowi, menurutnya terdapat perbaikan terkait masuknya penyandang disabilitas ke dalam bursa tenaga kerja. Ke depan, pendidikan penyandang disabilitas diharapkan dapat terus meningkat sehingga lebih banyak mereka yang memenuhi kualifikasi dari pemberi kerja.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional pun diharapkan dapat menjadi momentum agar seluruh masyarakat melindungi, menghormati, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Selain pendidikan dan pekerjaan, akses layanan publik yang ramah disabilitas juga diminta diperbanyak.
"Tidak menutup mata sarana publik masih menjadi pekerjaan rumah untuk penyandang disabilitas dan ada persoalan-persoalan lain yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian saja," ucapnya.
Baca juga: BUMN-swasta yang pekerjakan disabilitas diberi penghargaan Kemenaker
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021