Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswandi Idris mengatakan kolaborasi antar pelaku industri dan layanan teknologi finansial (tekfin) mampu mengakselerasi ekosistem keuangan digital yang inklusif.
"OJK mendukung kolaborasi fintech termasuk P2P lending (peer-to-peer lending, platform peminjaman uang daring/pinjaman online/pinjol) dengan ekosistem keuangan lainnya," kata Riswandi dalam seminar daring, Rabu.
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah merilis pedoman kerja sama bagi pinjol. "Kami mendorong kolaborasi ini karena kolaborasi antar ekosistem akan dapat memberikan kontribusi dan dampak positif bagi kedua belah pihak," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keunggulan dari P2P lending legal. Menurut Riswandi, platform peminjaman uang digital bisa mengakuisisi pelanggan lebih cepat tanpa harus tatap muka, dan memiliki manajemen dan asesmen risiko dengan penggunaan teknologi.
Ia menilai kehadiran layanan peminjaman yang legal ini dapat membantu pendanaan khususnya bagi sektor produktif seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Soal pentingnya kehadiran P2P lending, salah satunya agar penyaluran pendanaannya nanti bisa dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai bidang yang ada. Misalnya kolaborasi dengan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang dekat dengan masyarakat lokal. Kolaborasi ini bisa mendukung UMKM dan menjangkau masyarakat di pedesaan dalam akses keuangan," papar Riswandi.
Selain dengan penyedia jasa keuangan seperti perbankan, Riswandi juga menyoroti kerja sama dengan platform e-dagang (e-commerce), mengingat pertumbuhan e-commerce di Indonesia terbilang cukup tinggi dan potensial untuk terus berkembang.
"Ini suatu peluang baik dan diharapkan bisa meningkatkan kerja sama para anggotanya untuk kolaborasi dengan pelaku e-commerce yang ada. Ini adalah langkah strategis karena e-commerce menguasai transaksi barang dan jasa bahkan secara global," kata Riswandi.
"P2P lending dapat berperan untuk memberi pendanaan kepada user e-commerce maupun merchant di dalam ekosistemnya," ujarnya menambahkan.
Riswandi berharap, para penyedia jasa keuangan terutama pinjol legal dapat terus menjaga mitigasi risiko dengan kerja sama yang baik, serta diperkuat dengan sokongan teknologi.
Baca juga: Pinjol dan stabilitas nasional
Baca juga: Pengamat sebut koperasi jadi solusi dari ancaman pinjol ilegal
Baca juga: Literasi keuangan bantu masyarakat terhindar pinjol ilegal
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021