"Semuanya sudah ditahan tapi secara bergantian karena ruang tahanan di Polda tidak mencukupi," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana di Palu, Senin.
Ruang tahanan di Propam Polda Sulawesi Tengah hanya cukup untuk menampung 12 orang saja sehingga harus bergantian selama beberapa hari sekali.
Kapolda Dewa Parsana menjamin para terperiksa tidak akan kabur jika sedang tidak ditahan.
Sebagian oknum polisi yang menjadi terperiksa itu akan dikenakan sanksi pidana terkait penyerangan dan pengrusakkan sepeda motor, sementara sisanya akan dikenakan sanksi disiplin.
Dari 114 oknum anggota Sabhara Polda Sulawesi Tengah itu, tiga orang di antaranya mengaku telah merusak motor milik warga.
"Kita akan tegakkan aturan dan memberi sanksi kepada pelaku sesuai perbuatannya," kata Dewa Parsana.
Sementara itu, tujuh warga sipil juga turut diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Saat kejadian pada Minggu malam (17/4) sekitar pukul 22.00 Wita itu, puluhan pemuda berambut cepak yang mengendarai sepeda motor melakukan pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Veteran Kota Palu.
Polisi mengidentifikasi jumlah oknum polisi itu mencapai 125 orang yang berasal dari Kompi Poboya.
Mereka berkonvoi, dan hanya sebagian kecil pengendara yang menggunakan helm.
Para pelaku melempari sebuah rumah milik warga karena merasa dendam akibat rekannya dianiaya pemuda yang berdomisili di sekitar Jalan Veteran.
Kerusakan yang timbul akibat kejadian itu adalah pecahnya kaca jendela, dan beberapa sepeda motor yang rusak, sejumlah kios juga rusak terkena lemparan batu.
Usai kejadian, sebuah dompet berisi kartu tanda anggota polri ditemukan warga kemudian dilaporkan ke polisi. Bukti inilah yang menjadi titik awal penanganan kasus ini.
Kapolda Dewa Parsana berharap masyarakat dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan semua masalah ini sesuai hukum yang berlaku.
"Selesaikan dengan kepala dingin, dan jangan bertindak sendiri-sendiri," kata Kapolda yang menambahkan akan mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan akibat penyerangan itu.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulawesi Tengah Nawawi S Kilat mengatakan kejadian ini adalah contoh buruk yang mencoreng citra Polri.
"Polisi harus mengungkap seterang-terangnya. Jangan ada yang disembunyikan," katanya.
(R026/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011