Dari sisi penguatan infrastruktur, pemerintah akan terus berusaha melengkapi berbagai kebutuhan infrastruktur yang diperlukan guna mendukung ekosistem logistik nasional

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus melengkapi berbagai infrastruktur yang dibutuhkan di berbagai daerah dalam rangka menekan biaya logistik agar dapat semakin terjangkau dan tidak menjadi beban berlebihan bagi pelaku usaha di Tanah Air.

"Dari sisi penguatan infrastruktur, pemerintah akan terus berusaha melengkapi berbagai kebutuhan infrastruktur yang diperlukan guna mendukung ekosistem logistik nasional," ujar Asisten Deputi Bidang Industri Pendukung Infrastruktur pada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Yohannes Yudi Prabangkara dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Pemerintah, lanjut Yudi, hingga saat ini telah berhasil membangun, di mana sebagian masih dalam taraf pembangunan, yaitu sebanyak 54 ruas jalan tol, 13 pelabuhan, 8 bandara dan 15 jalur rel kereta, 37 jembatan udara di Papua.

Sedangkan dalam proyek ambisius terkait dengan program tol laut, 32 trayek telah beroperasi dan melibatkan 106 pelabuhan, yang terdiri dari 9 pelabuhan pangkal, 97 pelabuhan singgah.

Yudi mengakui bahwa saat ini Indonesia masih mempunyai PR besar untuk bisa menurunkan biaya logistik agar semakin terjangkau.

Ia mengutip survei yang dilakukan Bank Dunia pada 2018 mengenai performa logistik, yang menempatkan Indonesia di urutan ke 46, dari 160 negara, dengan skor 3.15, dengan 5 sebagai skor tertinggi. Biaya logistik tercatat sebagai yang tertinggi di ASEAN, mendekati 24 persen dari PDB.

"Biaya kirim komoditas dari Pulau Seram ke Surabaya sebesar Rp60 juta per kontainer. Sementara, ongkos kirim dari Surabaya ke China hanya Rp30 juta per kontainer. Ini butuh perhatian khusus,” ujar Yudi.

Pemerintah, lanjutnya, tengah membidik sejumlah hal untuk dibenahi, di antaranya kepabeanan, sistem pelacakan pengiriman barang, kemudahan pengiriman barang ke luar negeri dan tata kelola logistik.

Dari sisi hukum, Yudi berujar bahwa dua buah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu PP No.41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan PP No.10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah telah dikeluarkan guna mengawal penegakan aturan yang diharapkan berujung pada efisiensi kerja dan biaya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Menhub Chris Kuntadi, menambahkan bahwa pada prakteknya, jalur tol laut sering difungsikan dengan mengabaikan sisi keekonomian. "Kami pernah mengarahkan kapal untuk mengangkut beras dari Merauke menuju daerah-daerah terpencil di Papua. Kepentingan pendistribusian barang jadi perhatian utama," ujarnya.

Cris melihat salah satu masalah terbesar yang menghalangi turunnya ongkos logistik adalah ketimpangan pasokan dan permintaan antara Indonesia bagian barat serta timur.

Ia melanjutkan, sering kapal berangkat dari Surabaya, yang menjadi pusat distribusi, ke arah Indonesia bagian timur dalam kondisi penuh, tapi pulangnya mereka tidak mengangkut apa-apa, yang tentu saja mengakibatkan bengkaknya ongkos kirim.

Kondisi ini juga diamini oleh Trismawan Sanjaya, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, tetapi hal tersebut dinilai hanya dialami khususnya pada pengiriman antarperusahaan. Sementara pada sektor e-commerce, di mana skema yang terjadi biasanya antara penjual dan pembeli, atau pembeli dan perusahaan, biasanya volume barang tidak menjadi masalah karena pengiriman dilakukan secara kumulatif, sehingga dapat menekan biaya pengiriman.

Terkait e-commerce, seperti diketahui bahwa prediksi laporan eConomy SEA 2020 besutan Google, Temasek dan Bain & Co, ekonomi digital Indonesia akan melonjak secara signifikan dari 44 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 124 milliar dolar pada 2024. Hal ini akan membuat Indonesia mendominasi pasar ekonomi digital sebesar 40 persen dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Namun salah satu permasalahan yang timbul di tengah melejitnya era e-commerce adalah ongkos pengiriman. Para pelanggan kerap mengeluhkan besarnya biaya pengiriman saat melakukan transaksi daring tersebut.

Baca juga: Kemenhub terus berupaya tekan biaya logistik nasional
Baca juga: Anggota DPR: Penggabungan Pelindo agar dapat pangkas biaya logistik
Baca juga: Hutama Karya: Tol Trans Sumatera bisa tekan biaya logistik 24 persen

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021