APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan Rp2,3 triliun.

Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 yang disusun pemerintah setempat dan mengesahkannya menjadi APBD.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Bogor, Selasa, pengesahan telah dilakukan DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dalam sidang paripurna yang dilaksanakan Senin (29/11).

Rapat paripurna tersebut digelar secara hybrid dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan Rp2,3 triliun dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp1,2 triliun.

Dalam penggunaan anggaran tersebut terdapat belanja daerah yang disepakati sebesar Rp2,5 tiliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp205 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12 miliar dan Pembiayaan Neto sebesar Rp192 miliar.

“Dengan uraian di atas, maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” ujar Atang.

Lebih lanjut Atang pun menjelaskan di dalam APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor menyetujui terdapat penyesuaian nilai dana bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dan dana BOS.

Sedangkan untuk Program Prioritas Pengalokasian Belanja Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 22 poin, di antaranya adalah lanjutan pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan lanjutan R3 dan Indobakso, pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung sekolah rusak, anggaran kesehatan, dan beasiswa.

Ada pula lanjutan pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga kecamatan, rumah tidak layak huni (RTLH), insentif untuk guru ngaji sebanyak 3.000 orang, infrastruktur wilayah dan anggaran disabilitas.

“Banggar dan TAPD juga bersepakat menambah belanja pogram penanganan banjir, sarpras kelurahan, dan kenaikan 2 kali lipat anggaran untuk disabilitas,” ujar Atang.

Atang mengungkapkan dengan pengesahan APBD 2022, DPRD Kota Bogor sudah memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik.

"Dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang," katanya pula.
Baca juga: Pemkab Bogor defisit Rp594 miliar sepekan jelang pengesahan APBD 2022
Baca juga: DPRD Bogor mendorong pemerintah kedepankan Inovasi susun APBD

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021