Limbah batu bara yang menggenangi sungai sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya mengatasi pencemaran tersebut

Bengkulu (ANTARA News) - Nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu mengeluhkan pendapatannya akhir-akhir ini berkurang akibat limbah batu bara mencemari Sungai Bengkulu hingga laut dan menghabiskan populasi ikan di sungai tersebut.

"Limbah batu bara yang menggenangi sungai sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya mengatasi pencemaran tersebut," kata seorang nelayan Malabero Mursito, Senin.

Kini limbah batu bara itu sudah mencemari laut sampai di sekitar Pantai Jakat, sehingga nelayan makin sulit mendapatkan ikan karena tidak ada populasinya lagi.

Ia baru mengetahui pencemaran limbah batu bara itu baru satu tahun terakhir diduga dibawa arus Sungai Bengkulu ke muara langsung kelaut karena tambang batu bara berada di hulu Sungai Bengkulu tersebut yaitu di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat ini setiap nelayan menebar jala di perairan tersebut, bukan mendapat ikan dan udang lagi tapi batu bara karena tumpukannya di atas pasir pantai setempat sudah cukup tinggi.

Limbah batu bara tersebut berasal dari kawasan pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah hanyut ke sungai Muara Bangkahulu selanjutnya mengalir di laut.

Dengan adanya limbah batu-bara tersebut ada juga nelayan menjadi berprofesi sebagai pengumpul batu bara di sungai hingga laut karena ikan yang selama ini mereka cari sudah jarang didapatkan, apalagi saat gelombang tinggi dan angin kencang.

Direktur Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Adriansyah mengatakan, pencemaran pesisir dan laut di perairan Bengkulu berasal dari limbah batu bara yang terbawa lewat air Sungai Bengkulu.

Bahkan selama tiga tahun terakhir, tumpukan batu bara sudah membuat dangkal sungai Bengkulu akibat limbah tersebut, kawasan pesisir menjadi kotor, air laut keruh dan mengganggu ekosistem pesisir pantai.

Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu dalam penelitiannya selalu mengatakan pencemaran air sungai Bengkulu masuk dalam kelas satu. "Artinya tidak membahayakan masyarakat, ini diketahui berdasarkan hasil uji laboratrium air BLH Provinsi di lima titik DAS sungai Bengkulu," ujar Kepala BLH Provinsi Drs Arifin Daud.
(Z005/M027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011