Dublin (ANTARA) - Otoritas Irlandia akan mewajibkan seluruh pendatang menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 - terlepas dari status vaksinasi mereka - untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron, demikian menurut sumber pemerintah pada Selasa.
Irlandia sedang menganalisis 11 dugaan kasus Omicron setelah tes awal memperlihatkan bahwa kasus-kasus itu memiliki karateristik yang berbeda dari varian dominan Delta.
Menteri Kesehatan Stephen Donnelly mengatakan bahwa kemungkinan varian baru Omicron sudah tiba di negara tersebut.
Penumpang penerima vaksin lengkap akan diminta melakukan tes antigen dalam 48 jam sebelum bepergian atau tes PCR dalam waktu 72 jam usai kedatangan, kata sumber itu, setelah para menteri menyetujui langkah tersebut.
Opsi tes antigen tidak akan tersedia bagi pendatang yang tidak disuntik vaksin atau orang-orang yang pernah terinfeksi.
Sejumlah aturan baru itu akan berlaku untuk kedatangan asal Inggris, tetapi tidak melintasi perbatasan terbuka dengan Irlandia Utara.
Irlandia dan Inggris berbagi area perjalanan dan aturan serupa yang diluncurkan oleh London pekan lalu, tidak berlaku bagi penumpang asal Irlandia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Belfast Trust minta bantuan perawat saat kasus COVID meningkat
Baca juga: Irlandia: Varian COVID Delta sumbang hingga 20 persen kasus mingguan
Baca juga: Irlandia tambahkan 26 negara ke daftar karantina wajib, hapus satu
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021