hasil identifikasi kita masih sangat memungkinkan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengakui ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat demo di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, (25/11).
"Biasanya timbul pertanyaan masih ada tersangka lain tidak? Masih memungkinkan, hasil identifikasi kita masih sangat memungkinkan untuk penambahan jumlah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.
Dalam perkara tersebut Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka, yakni RC, AB (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan MBK (23).
Tubagus mengatakan pihak penyidik saat ini masih mendalami motif para pelaku tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AKBP Karosekali.
Baca juga: Ini lima tersangka baru pengeroyokan perwira di depan gedung MPR/DPR
"Untuk motivasi masih kita dalami lebih jauh lagi, tetapi penerapan pasalnya adalah 170 KUHP yang utama. Pasal 170 yang akibat materilnya tercukupi yaitu mengakibatkan adanya luka," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan keenam tersangka tersebut adalah anggota ormas Pemuda Pancasila.
Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti saat penangkapan enam tersangka tersebut antara lain KTP, seragam dan kartu anggota ormas Pemuda Pancasila.
"Ini ada kemeja seragam ormas Pemuda Pancasila. Ini seragam dimiliki oleh semua tersangka. Jadi, tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila," ujar Zulpan.
Baca juga: PP pastikan 16 orang yang ditangkap Polda Metro adalah anggotanya
Keenam tersangka tersebut selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021