pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari kampus
Jakarta (ANTARA) - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ria Maria Theresa, selaku Ketua Komisi Disiplin menjelaskan kronologi meninggalnya Fauziyah Nabila saat mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di kawasan Bogor, 25 September 2021.
Ria Maria dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, mengatakan pembaretan anggota Menwa tersebut dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat sejak Jumat (24/9).
Kemudian pada Sabtu (25/9/2021), terdapat kegiatan "long march". Pada etape pertama berjarak tiga kilometer menuju Masjid Jamik Tanah Baru dengan dua kali waktu istirahat untuk minum dengan waktu selama lima menit.
"Menurut kronologis yang kami terima, kondisi medan untuk 'long march' masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape pertama, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikkannya ke dalam ambulans," kata Ria
Ria melanjutkan bahwa, pada pukul 14.30 WIB, saat tiba di tujuan etape pertama bersama ambulans, almarhumah keluar dari ambulans dan ikut bergabung kembali bersama teman-temannya yang sedang beristirahat.
Baca juga: Komdis UPN Jakarta diminta segera selidiki kematian anggota Menwa
Menurut Ria, almarhumah menyatakan sudah merasa lebih baik dan siap melanjutkan perjalanan kembali.
"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape pertama, perjalanan dilanjutkan menuju etape kedua, di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30 WIB, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape pertama, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape kedua," kata dia.
Dia menambahkan, pukul 16.10 WIB, sesampai di etape kedua, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu.
Panitia kemudian meminta bantuan ustadz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, kata Ria, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas.
Almarhumah kemudian dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir "long march" untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut berupa oksigen tambahan.
Baca juga: Mahasiswa UPN Jakarta minta kampus selidiki meninggalnya anggota Menwa
Terjebak macet
Namun demikian, karena kondisinya tidak semakin membaik, panitia memutuskan membawa almarhumah ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Kendati sudah menyalakan sirine, ambulans yang membawa almarhumah tidak bisa bergerak karena kemacetan di kawasan Sentul.
"Oleh warga setempat, panitia disarankan untuk berputar arah ke Ciawi. Namun, perjalanan menuju Rumah Sakit Ciawi juga macet," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada pukul 18.45 WIB, denyut nadi di radialis almarhumah tidak teraba sehingga teman-temannya berinisiatif melakukan tindakan resusitasi jantung paru.
Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, almarhumah dinyatakan meninggal pada pukul 19.07 WIB.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UPN Tetangga Sendiri
"Setelah mendengar kabar almarhumah meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat dan memakamkan di Sragen, Jawa Tengah," tutur Ria.
Tanpa izin
Ria mengatakan kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari kampus.
Menurut dia, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.
"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," katanya.
Baca juga: Mahasiswi UPN Jakarta Ditemukan Tewas Terikat
Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kejadian ini," kata dia.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021