dalam melakukan inovasi bagi pelaku industri nasional, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan suatu insentif nonfiskal dalam bentuk penghargaan resmi dari pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menggelar penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) 2021 guna memacu sektor industri tanah air agar terus berinovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
“Untuk meningkatkan motivasi pelaku industri dalam melakukan inovasi bagi pelaku industri nasional, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan suatu insentif nonfiskal dalam bentuk penghargaan resmi dari pemerintah kepada pelaku industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Agenda yang dilaksanakan rutin setiap tahun tersebut diharapkan mampu menciptakan pelaku Industri yang mampu bersaing secara global di era Revolusi Industri 4.0.
Penghargaan Rintek diberikan kepada pelaku industri nasional yang berdedikasi dan berkomitmen untuk menghasilkan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan secara mandiri. Hingga saat ini, Penghargaan Rintek sudah diberikan kepada 51 perusahaan industri atas 72 inovasi yang dihasilkan.
“Diharapkan angka tersebut setiap tahunnya terus bertambah,” ujar Menperin.
Agus menuturkan berdasarkan data Global Competitiveness Index tahun 2020 yang dirilis oleh World Economic Forum, dalam aspek penguatan riset dan inovasi saat ini Indonesia memiliki skor senilai 45,6 dari 100.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya suatu strategi yang dapat memotivasi penguasaan inovasi melalui riset secara mandiri.
"Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Penghargaan Rintek 2021 ini, para pelaku industri bisa lebih semangat lagi untuk memenangkan persaingan di pasar domestik maupun global," ungkap Menperin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi mengatakan penghargaan Rintek 2021 digelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri yang telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnis yang mereka digeluti.
"Inovasi yang dihadirkan pelaku industri sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri. Penghargaan Rintek 2021 diharapkan dapat memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” jelas Doddy.
Ia menyebut banyak manfaat yang akan diterima para pelaku usaha terpilih di acara Penghargaan Rintek 2021, misalnya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi.
Selain itu, meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan, serta untuk memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.
Sejak pendaftaran peserta ditutup pada 31 Mei 2021 lalu, Penganugerahan Rintek 2021 telah berhasil menjaring 42 perusahaan terdaftar dengan mengusung 52 judul rintisan teknologi industri.
Para pendaftar telah mengikuti beberapa proses seleksi administrasi dan substansi dengan melibatkan tim penilai yang terdiri atas para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya dengan berdasarkan aspek landasan ilmiah dan kebaruan teknologi, kompleksitas teknologi dan produksi, serta dampak ekonomi.
Adapun beberapa perusahaan di sektor industri yang turut berpartisipasi, antara lain PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Packaging Integra Centre, PT. Tatalogam Lestari, PT SOHO Industri Pharmasi, PT Swayasa Prakasa, PT Konimex, PT Semen Baturaja, dan perusahaan-perusahaan industri lainnya.
Penilaian akhir telah dilakukan Tim Penilai Workshop Seleksi Penghargaan Rintek Tahun 2021 pada 12 – 13 Oktober 2021 lalu.
"Dari hasil tersebut, telah terpilih sejumlah perusahaan yang dinyatakan layak menjadi penerima penghargaan Rintek 2021 yang nantinya akan diumumkan secara langsung dalam acara penganugerahan penghargaan Rintek 2021, pada 1 Desember 2021 mendatang di Jakarta,” pungkas Doddy.
Baca juga: Kemenperin ciptakan inovasi teknologi pengolahan polutan industri
Baca juga: Industri 4.0 dorong disrupsi teknologi di sektor manufaktur
Baca juga: Kemenperin dukung industri TPT manfaatkan teknologi hijau
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021