Jadi fintech bukanlah ancaman bagi BPR
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech) mengaku kolaborasi keduanya berhasil meningkatkan portofolio kredit BPR sebesar 40 persen.
"Saat ini sudah ada 51 BPR dan 31 fintech yang bekerja sama," ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam Media Briefing Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 di Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, OJK akan terus mendorong kolaborasi BPR dengan fintech agar bisa menutupi kekurangan masing-masing institusi, sehingga menciptakan efisiensi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berpendapat BPR bisa memanfatkan teknologi dari fintech untuk meningkatkan kinerja, sedangkan fintech bisa memanfaatkan jaringan yang luas dari BPR untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
"Jadi fintech bukanlah ancaman bagi BPR," kata Heru.
Mengutip berbagai riset, ia menjelaskan kolaborasi BPR dengan fintech mmeberikan hubungan komplementer, serta menjadikan fintech bukan sebagai kompetitor yang besar bagi BPR hingga menjaga keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Selain itu, kerja sama juga dapat menutupi kekurangan masing-masing institusi sehingga menciptakan efisiensi dan manfaat terbesarnya adalah penurunan biaya dan menciptakan diferensiasi program.
"Kami akan terus mendorong manfaat ini supaya BPR dan BPRS kita juga semakin kuat ke depan dan memang fintech bukan ancaman, tetapi bagaimana kolaborasi dan saling menguntungkan," katanya.
Baca juga: OJK luncurkan peta jalan pengembangan industri BPR dan BPRS 2021-2025
Baca juga: OJK sebut kinerja BPR dan BPRS masih terjaga dan tumbuh positif
Baca juga: OJK luncurkan aplikasi Obox untuk BPR dan BPRS
Baca juga: OJK sempurnakan aturan tentang rencana bisnis BPR dan BPRS
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021