Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kadernya di seluruh Indonesia untuk mewaspadai virus COVID-19 baru varian Omicron.
Keputusan itu dikeluarkan lewat Surat Instruksi Khusus Bernomor 3548 yang dikeluarkan 29 November 2021 ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu serta ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi (Situation Room) PDIP M. Prananda Prabowo.
Baca juga: PDIP ingin kader teladani tokoh pejuang bangsa
Surat instruksi itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPC dan DPD PDIP seluruh Indonesia, kepala daerah, dan/atau wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/ kota kader PDI Perjuangan, serta pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
"Ibu Mega berpesan jangan anggap remeh varian Omicron karena hal tersebut bisa menggerus imunitas, meski sudah divaksin. Jadi yang sudah divaksin tetap hati-hati," jelasnya.
Baca juga: DPP PDIP: Sistem pemilu proporsional terbuka rugikan caleg perempuan
Hasto menegaskan bahwa seluruh konsentrasi PDI Perjuangan saat ini adalah bergerak ke bawah membantu rakyat dan mendorong program kerakyatan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 tersebut.
Baca juga: F-PDIP minta Pertamina lakukan investigasi kebakaran kilang di Cilacap
Hasto berharap instruksi itu segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kader partai seluruh Indonesia.
"Ibu Megawati dan jajaran DPP PDI Perjuangan akan secara aktif melakukan pemantauan atas pelaksanaan instruksi tersebut," kata Hasto.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021