30 OPD di pemkab semua masih menggunakan data sendiri-sendiri
Simpang Empat,- (ANTARA) - Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan data kependudukan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan program satu data Indonesia.
"Penggunaan data kependudukan untuk berbagai keperluan pelayanan publik dapat dilakukan dengan konsep pemanfaatan data kependudukan. Mengingat Kabupaten Pasaman Barat adalah salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah yang cukup luas," kata Risnawanto di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan wilayah Pasaman barat sangat luas, dihitung dari 19 kabupaten atau kota di Sumbar. Memiliki 11 kecamatan ,19 nagari dan 216 jorong dengan jumlah penduduk 435.685 jiwa. Dengan itu, katanya hal yang harus di tuntaskan sebagai abdi negara adalah berkenaan dengan data.
"Mengingat data kita masih belum sempurna. 30 OPD di pemkab semua masih menggunakan data sendiri-sendiri, dan ini suatu hal yang harus kita sikapi ke depan," katanya.
Pihaknya terus melakukan sosisalisasi agar menggunakan data kependudukan yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Hal ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Pemerintahan Pasaman Barat dalam rangka menuju satu data Indonesia," sebutnya.
Menurutnya Pemkab Pasaman Barat terdiri dari 30 OPD, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam mengelola Pemkab Pasaman Barat ini. Semua memiliki kepentingan yang sama yakni merealisasikan visi misi bupati. Walau memiliki tupoksi berbeda, namun setiap OPD saling keterkaitan satu sama lain dan tidak terpisahkan.
Ia mengimbau seluruh OPD untuk bersama mewujudkan Pasaman Barat menuju satu data Indonesia.
"Semoga ini secara bertahap bisa kita realisasikan, sehingga nanti hasil dari sosialisasi ini dapat mewujudkan visi misi bupati dalam menyejahterakan masyarakat dapat terealisasikan dengan baik. seperti perihal bantuan, beasiswa, pajak dan retribusi, perizinan dan lain-lain," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman barat Yulisna, menyampaikan kegiatan sosialisasi telah dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi OPD se-Pasaman Barat.
Sosialisasi itu terkait proses, tata cara dan persyaratan kerjasama pemanfaatan data, pemberian akses, implementasi pemanfaatan data, serta kewajiban OPD pengguna dalam memberikan laporan dan data balikan dalam pemanfaatan data kependudukan.
"Sehingga disaat OPD memerlukan data kependudukan dalam pelayanan publiknya, sudah terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan beberapa hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi tersebut yakni, meningkatkan pemahaman OPD tentang konsep dan pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, bagi OPD yang belum melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) agar segera melakukan kerjasama pemanfaatan data kependudukan. Kemudian bagi OPD yang telah melakukan (PKS) dapat berkomitmen untuk memanfaatkan hak akses secara maksimal dengan tetap menjaga kerahasiaan data kependudukan.
"Bila pemanfaatan data kependudukan sudah benar-benar berjalan maksimal. maka tujuan jangka panjangnya diharapkan agar suatu saat nanti kita dapat memiliki big data yang dapat dimanfaatkan bersama untuk keperluan seluruh sektor pembangunan," katanya.
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Baca juga: Bappenas sebut integrasi NIK-NPWP dilakukan mulai 2023
Baca juga: Sudin Dukcapil jamin penggantian dokumen warga terdampak banjir
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021