Setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya.
Bandung (ANTARA) - Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung untuk mewajibkan lagu Indonesia Raya sebelum memulai pekerjaannya setiap hari.
"Saya menginstruksikan kepada Pak Sekda, nanti perbup (peraturan bupati) menyusul bahwa mulai hari ini semua aparatur pemerintahan, setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas harus menyanyikan atau mendengarkan Lagu Indonesia Raya,” kata Dadang, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia juga mewajibkan ASN untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu Halo-Halo Bandung sebelum pulang kantor. Hal tersebut, kata dia, juga berlaku wajib di lingkungan sekolah.
Selain itu, dirinya berencana menerapkan sistem penghargaan dan hukuman dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung,
Menurutnya, penghargaan itu akan diberikan bagi PNS yang memiliki inovasi serta karya yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
Dia juga mengimbau para ASN termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memahami teritorial wilayah terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu dapat membantu mereka dalam membuat kebijakan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Baca juga: Bupati Bandung ajak santri bawa negeri bangkit dari pandemi
Baca juga: Bupati Bandung wajibkan warga berbahasa Sunda setiap Rabu
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021