Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Unggahan yang dimunculkan akun bernama Pengawal Jokowi 3 Periode itu menyebut ada aliran dana Rp10 miliar berasal dari persetujuan DPRD DKI Jakarta atas dana hibah untuk MUI Jakarta.

Kemudian, dana itu dilanjutkan dengan pembentukan cyber army oleh MUI Jakarta guna melindungi ulama dan Anies Baswedan.

Berikut judul pada unggahan yang disukai oleh lebih dari lima ribu pengguna lain di Facebook dan video diputar lebih 291 ribu tayangan tersebut:
“BERITA BARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah anies”

Namun, benarkah KPK temukan aliran dana hibah Rp10 Miliar di kediaman Anies Baswedan?

Unggahan hoaks yang menyebut KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Anies Baswedan. (Facebook)

Penjelasan:
Penelusuran ANTARA terhadap video unggahan itu, tidak terdapat kesesuaian judul dengan isi video yang ditampilkan terkait klaim penemuan dana Rp10 miliar di kediaman Anies Baswedan.

Video itu justru menampilkan kontroversi pembentukan cyber army yang disampaikan DPRD DKI Jakarta dan dari MUI DKI Jakarta.

Selain itu dalam berita ANTARA pada 22 November, Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar membantah dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI Jakarta terkait dukungan kepada Anies Baswedan.

Munahar mengatakan jika disebut pembentukan tim siber karena dana hibah dari Pemprov DKI, seharusnya pasukan siber itu sudah ada saat ini.

Sebelum Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Anies Baswedan, Munahar mengatakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tersebut sudah ada untuk MUI DKI Jakarta.

Dengan demikian, klaim yang menyebut KPK menemukan aliran dana hibah Rp10 miliar di rumah Anies Baswedan merupakan hoaks.

Klaim: KPK temukan aliran dana hibah Rp10 miliar di kediaman Anies Baswedan
Rating: Salah/Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Alat test PCR sudah menarget pasien dengan hasil positif dan negatif

Baca juga: "Cyber Army" terkait hibah, DPRD DKI: Dana hibah harus sesuai aturan

Baca juga: Ketua MUI DKI bantah dana hibah Pemprov DKI untuk dukung Anies

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2021