Palu (ANTARA News) - Keluarga Susanto Lakoro, korban tewas di sel tahanan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, meminta korban diotopsi karena mereka mencurigai kekerasan telah dilakukan petugas kepada korban.

"Kami menduga korban meninggal bukan karena bunuh diri," kata Adin Lakoro, paman korban di Luwuk, yang dihubungi dari Palu, Jumat.

Susanto Lakoro (19) diketahui keluarga telah meninggal dunia setelah di rumah sakit Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai Senin (18/4) pukul 21.30 WITA. Keluarga menerima keterangan dari polisi bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri dalam tahanan.

Menurut Adin, ada beberapa kejanggalan sehingga keluarga tidak menerima jika korban disebut mati gantung diri. Kejanggalan itu antara lain, saat korban dimandikan, keluar darah dari telinga, hidung dan gumpalan darah dari mulut.

"Hasil konsultasi kami ke dokter yang memvisum korban, bahwa tidak ada tanda-tanda kalau korban bunuh diri," kata Adin.

Keluarga juga heran mengapa korban gantung diri menggunakan handuk, padahal keluarga tidak pernah memberikan handuk ke korban selama di sel.

"Kami hanya membawa sarung, celana pendek dan roti. Tetapi polisi tidak mengizinkan memasukkan sarung. Sarung akhirnya kami bawah pulang," kata Adin.

Adin bersama ayah korban bertemu terakhir kali dengan Susanto Senin pukul 11.00 WITA. Saat itu kata Adin, dia membawa roti, celana pendek dan sarung. Pertemuan mereka kata Adin, disaksikan beberapa petugas piket.

"Hari itu saya lihat kondisi Susanto masih segar," kata Adin.

Senin malam sekitar pukul 21.15 WITA, Adin mendapat telepon dari Polres dan diminta segera ke Polres.

Setelah tiba di Polres, Wakapolres langsung mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Susanto. "Saya kaget," kata Adin.

Malam itu juga Adin langsung ke rumah sakit melihat korban, tetapi sudah ada hasil visum yang menyebutkan korban meninggal karena gantung diri. Tetapi,. kata Adin, keluarga tidak menerima visum tersebut dan keluarga meminta divisum kembali.

"Berdasarkan hasil visum kedua ini, menurut dokter, tidak ada tanda-tanda bunuh diri," kata Adin.

Dia mengatakan, polisi tetap tidak mau memperlihatkan hasil visum tersebut dengan alasan sebagai bahan penyidikan. Bahkan kata Adin, pihak keluarga meminta hasil visum dibacakan ke pihak keluarga, tetap juga tidak diberikan.

"Ini aneh, yang meminta visum kan kami dari pihak keluarga. Tetapi kenapa justru kami tidak diberikan hasil visum itu," kata Adin.

Korban Susanto dikebumikan Selasa siang di kampung halamannya Desa Langkona Timur, Kecamatan Bualemo, sekitar 130 kilometer dari ibu kota kabupaten.

Korban mendekam di sel tahanan Sabtu (16/4) dini hari. Korban dijemput polisi di rumahnya Desa Langkona Timur dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap pacarnya. Susanto dilaporkan ibu pacarnya dengan tuduhan menggauli anaknya.

Kapolres Banggai AKBP Moh Agung Budijono kepada wartawan mengatakan, Susanto berupaya gantung diri dengan menggunakan handuk yang diikatkan di terali besi. Tetapi karena bantuan kawan satu selnya Susanto masih sempat dilarikan ke rumah sakit Luwuk sekitar pukul 19.30 WITA.

Agung mengatakan, tudingan keluarga korban tidak beralasan karena hasil visum menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Menurut Agung, dia sudah menawari keluarga korban agar dilakukan otopsi agar tidak ada kecurigaan terhadap polisi atas kematian Susanto.

"Tetapi ayah Korban menolak dengan alasan tidak tega melihat anaknya dibelah," kata Agung. (*)

A055/M019

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011