Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.240 peserta mengikuti ujian tes Seleksi Kompentensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada 29-30 November 2021.
Tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatan pegawai negeri sipil.
Baca juga: 3.500 peserta ikuti tes CPNS di Jakarta Selatan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya yamg membuka pelaksanaan Seleksi SKB CPNS tersebut di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin mengatakan bahwa pelaksanaan tes tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tatanan kelola pemerintahan yang baik.
“Selamat kepada semua peserta yang sudah berhasil mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan masuk dalam SKB kali ini. Jumlahnya ada 1.240 orang yang akan mengikuti tes SKB hari ini dan besok,” kata Maria.
Ia menjelaskan, setelah mengikuti SKB, nantinya panitia seleksi akan mengintegrasikan nilai seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
Bagi yang dinyatakan lulus sesuai dengan formasi 2021, akan dilakukan pemberkasan CPNS, dan diberikan Nomor Induk Kepegawaian hingga pengangkatan sebagai CPNS.
Baca juga: Jakarta Barat siapkan 20 komputer cadangan untuk seleksi CPNS
Maria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan seleksi tetap berpedoman pada ketentuan yang ada secara profesional, adil, dan transparan.
“Kami juga berharap saudara-saudara sekalian bisa mengikuti seleksi ini dengan sebaik-baiknya, karena kelulusan akan ditentukan saudara sendiri. Kami juga berharap anda semua dapat berpedoman pada prinsip profesionalitas,” tutur Maria.
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin beserta jajaran, karena telah menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan SKB dengan sangat baik.
Adapun pelaksanaan SKB akan dibagi tiga sesi, untuk sesi pertama pada pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB, sesi kedua pukul 11.00 WIB-12.30 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00 WIB-15.30 WIB.
Kemudian dalam pelaksanaannya juga menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Badan Kepegawaian jelaskan alur tes CPNS di kantor Wali Kota Jakbar
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021