Jakarta (ANTARA News) - DPR akan mengundang Gubernur Papua Bernabas Suebu untuk menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai indikasi penyalahgunaan dana otonomi khusus untuk provinsi itu.

DPR akan memanggil Bernabas usai masa reses, kata Ketua Tim Pemantau Otsus Papua dan Pemerintahan Aceh DPR RI Priyo Budi Santoso terkait dugaan penyalahgunaan dana otsus senilai Rp4,281 triliun dari total dana otsus untuk provinsi itu pada 2002-2010 Rp28,842 triliun.

"Setelah kami reses nanti, kami akan mengundang Gubernur Papua dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan dan mengklarifikasi temuan BPK ini," ujar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, usai menerima hasil audit BPK dari anggota BPK Rizal Jalil.

Wakil Ketua DPR RI itu berharap permasalahan yang ditemukan oleh BPK mendapatkan jawaban yang jelas sehingga tidak perlu berlanjut pada proses hukum.

"Saya berharap nanti kalau ada klarifikasi semuanya menjadi jelas dan tidak berlanjut kepada masalah hukum yang berkepanjangan," kata Priyo.

Priyo mengaku terkejut atas temuan BPK, lembaga negara yang mempunyai otoritas penuh untuk mengaudit keuangan negara.

"Saya hanya bisa mengatakan saya terperanjat dalam posisi sebagai pimpinan DPR maupun Ketua Tim Pemantau Otsus Papua dan Aceh," kata Priyo.

Priyo mengatakan, meskipun terjadi indikasi penyimpangan dana yang sangat besar, DPR RI tidak berniat untuk menghentikan dana otsus ke Papua dan Papua Barat.

"Tapi kedepan harus ada koreksi bersifat total. Ini semua tidak menghentikan niat kami, DPR, untuk tetap memberikan dana triliunan rupiah guna membangun Papua, namun harus ada koreksi total pada pengelolaan keuangannya. Koreksinya seperti apa nanti kita lihat kemudian," kata Priyo.

Menurut dia, dana otsus Papua yang begitu besar, secara teoritis akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

"Tapi ternyata tidak demikian adanya. Makanya kami akan undang Gubernur Papua karena kami sangat kaget dengan temuan BPK ini," ujar dia.

(Zul/S026)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011