Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri memeriksa dua tersangka baru kasus pembobolan uang nasabah Citibank, selain tersangka utama Inong Malinda Dee yang sudah ditahan.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang diduga sebagai tersangka baru yang berinisial R dan N," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Tersangka R dan N yang diperiksa adalah pegawai Citibank, Anton mengatakan belum mengetahui apakah akan ditahan atau tidak tergantung pemeriksaan.

Jumlah tersangka kasus pembobolan saat ini berjumlah empat orang semuanya dari Citibank yakni Malinda, D, R dan N.

Sementara yang ditahan baru Malinda, sementara tiga tersangka lain tidak ditahan.

Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening di berbagai bank. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.

Saat ini, baru tiga nasabah yang melapor ke Citibank karena merasa dirugikan dengan total nilai Rp16,6 miliar.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011