Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan, usulan ambang batas atau parliementary threshold (PT) agar bisa dapat kursi di parlemen sebesar 5 persen untuk Pemilu 2014, akan mengecilkan jumlah fraksi di DPR RI.
"Angka PT sebesar 5 persen bisa menyederhanakan fraksi yang sekarang dari 9 menjadi sekitar 5 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo kepada antaranews.com Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, pengambilan keputusan di DPR RI bisa berlangsung cepat, tepat, efektif serta mampu menghemat anggaran negara. Dengan jumlah fraksi yang sedikit itu, kata dia, dimungkinkan terjadi penggabungan fraksi-fraksi menjadi tiga kelompok.
"Ada fraksi pendukung pemerintah, fraksi oposisi dan fraksi penyeimbang. Segala keputusan di DPR akan cepat, akurat, tidak pragmatis dan tidak bertele-tele seperti sekarang ini," kata mantan Ketua Pansus RUU Partai Politik itu.
Ia mencontohkan, Pemilu 2009 yang menghasilkan 9 partai yang lolos PT yang secara otomatis terdapat 9 fraksi di DPR RI, membuat suasana gaduh dan mengganggu jalannya pemerintahan.
"Penerapan PT 2,5 pada Pemilu 2009 lalu, memang sangat efektif karena hanya menghasilkan 9 fraksi di DPR RI. Namun 9 fraksi yang ada sekarang ini tidak efektif di parlemen. Anda tahu, bagaimana kasus Bank Century, bagaimana pansus mafia pajak, bagaimana soal Sekretariat Gabungan," ujar Ganjar.
Ia menyebutkan, dengan angka PT 2,5 persen saja pada Pemilu 2009 lalu yang menghasilkan 9 fraksi, masih dianggap terlalu banyak.
"Kalau survei dilakukan, paling banyak 5-7 partai atau fraksi di DPR RI. Rakyat juga akan bilang jumlah fraksi yang ada sekarang ini terlalu banyak," kata dia.
Selain itu, tambah Ganjar, dengan angka 5 persen tersebut, partai-partai akan berusaha keras untuk bisa menembusnya dengan cara melakukan konsolidasi partai, melakukan pengkaderan dan melakukan rekrutmen.
Menurut Ganjar, penerapan PT 5 persen akan terbentuk tiga pola yang harus dilakukan partai politik bila tak mampu memenuhi angka 5 persen tersebut.
"Ada pola bergabung dengan partai lain, pola mengikuti saja dan ada pola merger sesama partai yang tidak lolos. Kalau itu terjadi maka kita harapkan parpol peserta pemilu tidak banyak, rakyat tidak bingung, partai terkonsolidasi dengan baik dan semakin dewasa," kata Ganjar.
Saat ini sejumlah partai politik mengusulkan angka PT tersebut antara 2,5 persen -5 persen. Partai Golkar dan PDIP mengusulkan angka PT sebesar 5 persen, Partai Demokrat mengusulkan angka 4 persen, sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan 2,5 persen hingga tiga persen.
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011