Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri memeriksa adik Muhammad Syarif, Basuki terkait temuan beberapa barang perakit bom.

"Saat ini ia masih diperiksa di suatu tempat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu.

Densus untuk dapat menetapkan tersangka kasus teroris, memiliki waktu 7x24 jam, sesuai ketentuan Undang-Undang Terorisme, ujarnya.

Basuki diperiksa karena saat penggeledahan rumah H Maina, mertua Basuki di sentra batik Trusmi, di Blok Bangbangan RT 13, Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon hari Selasa (19/4).

Densus menemukan empat unit rangkaian bom, 40 buku jihad dan sembilan VCD dan foto-foto latihan ala militer.

"Total saksi yang diperiksa terkait kasus bom bunuh diri ada 30 orang," kata Yoga.

Syarif adalah tersangka pelaku bom bunuh diri di masjid Adz Zikro, Mapolres Cirebon pada hari Jumat (15/4).

Hasil pemeriksaan DNA kedua orang tua Syarif yakni bapaknya bernama Abdul Gofur dan ibunya bernama Sri Mulat dicocokan dengan DNA pelaku ada kesamaan.

Saat itu tersangka pelaku mendekat ke posisi Kapolres Cirebon, AKBP Herukoco yang saat salat berdiri di baris nomor dua bagian depan.

Pelaku saat melakukan aksinya menggunakan lima lapis celana yang terdiri satu celana dalam, dua celana pendek dan dua celana panjang.

Bom ditaruh pelaku di sebelah kanan perut pelaku, maka saat meledak tersangka tewas yang hancur bagian perutnya.

Sebelum kejadian pelaku mengikat bomnya di daerah dada dan perut, kemudian dipindahkan ke sebelah kanan.(*)
(T.S035/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011