politik negara jangan politik praktis
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak tergoda pada politik praktis.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan APDESI jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.
Mendagri menekankan ADEPSI mestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru.
Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” kata Mendagri.
Baca juga: Mendagri tegur pemda dengan realisasi APBD rendah
Mendagri menjelaskan pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional.
Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Mendagri menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.
Mendagri pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Baca juga: Mendagri dukung percepatan pembangunan daerah perbatasan Natuna
Salah satunya kata dia dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya tersebut kata dia juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.
Terlebih, kata Mendagri saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.
Selain itu, lanjut Mendagri pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca juga: Mendagri sebut peran penting Pulau Sekatung bagi NKRI
Langkah itu bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.
Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan dana desa. Melalui dana tersebut kata Tito diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.
“Itu sesuai dengan prinsip visi misi bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri Tito.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021